Pengerukan pasir membuat air laut lebih asam, lebih keruh, yang berpotensi mengganggu kadar plankton yang merupakan makanan ikan.
Sebelumnya, Pemerintah, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, memberikan peluang untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Sarana yang bisa digunakan adalah kapal isap. Meski mengutamakan yang berbendera Indonesia, Pemerintah mengizinkan kapal isap asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasir laut yang sudah dikeruk dibolehkan dimanfaatkan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, hingga ekspor.
Terkait hal itu, beberapa studi sebelumnya mengungkap dampak buruk pengerukan pasir pantai.
Salah satunya terungkap dalam penelitian tiga periset dari Universitas Sumatera Utara (USU), yakni D. C. N. Doloksaribu dari Departemen Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Lingkungan; T. A. Barus dari Pusat Riset USU; dan K. Sebayang dari Fakultas Sains dan Matematika.
Artikel tersebut berjudul 'The impact of marine sand mining on sea water quality in Pantai Labu, Deli Serdang Regency, Indonesia' yang dipublikasikan di jurnal IOP Science.
Para pakar melakukan studi ini selama tiga bulan dari Mei hingga Juli 2019 di kawasan Pantai Labu serta melakukan tes di Laboratoruium Shafera Enviro.
Sampel air diambil dua kali pada 10 Mei 2019 dan 25 Mei 2019 pukul 14.00 hingga 16.00 di empat lokasi yang mewakili seperti Rugemuk, Palu Sibaji, Pantai Labu Pekan, dan Denai Kuala.
Hasilnya, penambangan pasir pada Pantai Labu di Deli Serdang pada 2008-2009 dan 2017-2018 berimbas kepada kualitas air dan plankton di pantai tersebut.
Berdasarkan parameter Total Suspended Solid (TSS), nilai rata-rata TSS di Pantai Labu berkisar antara 169-186 miligram/liter. Rinciannya, TSS di Rugemuk mencapai 169 mg/l, di Palu Sibaji 179 mg/l, Pantai Labu Pekan 179,5 mg/l, dan Denai Kuala 186 mg/l.
Angka tersebut telah melampaui baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut Bagi Biota Laut yaitu sebesar 80 mg/l.
"Kandungan TSS yang tinggi di area penambangan pasir mungkin disebabkan oleh aktivitas penambangan ini yang mengaduk dasar air dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan kondisinya," demikian menurut studi itu.
Selain TSS, para pakar juga menggunakan parameter seperti temperatur, dan turbiditas. Sementara untuk parameter kimiawi, para pakar menggunakan tingkat keasaman (pH), salinitas, oksigen terlarut (DO), kebutuhan oksigen biokimia (BOD).
Mengutip laman Universitas Islam Indonesia (UII), TSS adalah total padatan tersuspensi yakni padatan yang tersuspensi (tercampur) di dalam air berupa bahan-bahan organik dan anorganik yang dapat disaring dengan kertas millipore berpori-pori 0,45 μm (mikrometer, sepersejuta meter).
Materi yang tersuspensi tersebut memiliki dampak buruk terhadap kualitas air karena mengurangi masuknya cahaya Matahari ke dalam air. Kekeruhan air pun meningkat dan menyebabkan gangguan pertumbuhan bagi organisme di dalamnya, termasuk plankton.
Sementara, turbiditas adalah kekeruhan yang digunakan untuk menyatakan derajat kegelapan di dalam air yang disebabkan oleh bahan-bahan yang melayang. Satuannya diukur dalam Nephelometric Turbidity Unit (NTU).
Penelitian ketiga pakar itu pun mengungkap tingkat turbiditas tertinggi ada di Rugemuk yang mencapai 2,07 NTU, disusul Palu Sibaji 1,99 NTU; Pantai Labu Pekan 1,27; dan Denai Kuala 0,49.
Selain itu, kadar keasaman (pH) di empat lokasi itu juga di atas standar kualitas. pH normal (tidak asam, tidak basa) sendiri ada pada angka 7.
Lihat Juga :101 Science Kenapa Air Laut Rasanya Asin? |
Dari empat lokasi, pH di Paluh Sibaji menjadi yang tertinggi (9,1), disusul Rugemuk (8,8), Denai Kuala (7,95), dan Pantai Labu Pekan (7,9).
Dengan menggunakan sistem standar Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), para peneliti menyebut "status kualitas Air laut Pantai Labu ditetapkan masuk dalam kategori B (Baik) atau Tercemar Ringan."
Skornya, masing-masing -9 untuk Rugemuk dan Palu Sibaji, dan -3 untuk Pantai Lebu Pekan dan Denai Kuala.
Nasib plankton dan ikan di halaman berikutnya...