Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia tak jua lenyap. Sebaliknya, kebebasan berpendapat akhir-akhir ini mendapat tekanan lebih besar. Berikut deretan insiden yang terjadi di negeri ini.
Larangan aksi KamisanKamisan ialah aksi diam korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Aksi yang rutin digelar tiap bulan ini dilarang sejak 11 November 2015, hari yang mestinya menjadi Kamisan ke-420. Larangan mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang menyatakan penyampaian pendapat dilarang di lingkungan Istana.
 Kamisan ke-423 di depan Istana Merdeka, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Pemberlakuan perda diskriminatifKaukus Perempuan Parlemen RI mencatat ada 366 peraturan daerah diskriminatif. Sebanyak 279 di antaranya diskriminatif terhadap kaum perempuan. Perda ini disebut jadi salah satu pemicu gesekan horizontal seperti yang terjadi di Tolikara, Papua beberapa waktu lalu. Perda yang dinilai diskriminatif juga diterapkan di Aceh dengan alasan pemberlakuan syariat Islam.
Eksekusi mati terpidana narkotikaBadan Narkotika Nasional menyatakan sebanyak 55 orang terpidana narkoba divonis mati sepanjang 2015. Sebanyak 14 terpidana mati telah dieksekusi secara bertahap oleh Kejaksaan Agung tahun ini. Berbagai organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat lokal menilai banyak kejanggalan dan ketidakadilan dalam vonis tersebut.
 Jenazah terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte. Dia satu di antara terpidana kasus narkotik yang dieksekusi Indonesia. (ANTARA/Fanny Octavianus) |
Pembatasan kebebasan beragamaKontraS mencatat terdapat 96 praktik intoleransi dan pembatasan kebebasan beragama, beribadah, dan berkeyakinan. Jawa Barat disebut sebagai daerah yang tidak toleran dalam hal kebebasan beragama. Riset Setara Institute menyimpulkan tujuh kota di provinsi itu masuk dalam 10 besar kota yang dinilai tak tolera, antara lain Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Sukabumi, Banjar dan Tasikmalaya. Bogor dan Bekasi jadi dua kota yang tingkat toleransinya dianggap paling buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriminalisasi pemimpin dan penyidik KPKIstilah kriminalisasi ramai digunakan awal tahun 2015 ketika dua eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditangkap karena kasus lama. Tak hanya itu, penyidik andalan KPK Novel Baswedan juga terseret dalam kasus lawas saat dia masih menjabat Direskrim Polda Bengkulu.
Dikeluarkannya Pergub DKI Jakarta soal penyampaian pendapatPeraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 yang kerap disebut Pergub Ahok tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menuai kritik karena hanya mengizinkan publik berunjuk rasa di tiga titik lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-Alun Demokrasi DPR RI, dan Monas. Pembatasan itu dinilai telah melanggar kemerdekaan berpendapat.
Larangan temu nasional Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65Kegiatan YPKP 65 yang rencananya digelar pertengahan Agustus dibatalkan karena adanya intimidasi dan ancaman pembunuhan dari kelompok tertentu terhadap panitia.
Larangan diskusi dan pemuatran film 1965 di UWRFFilm Senyap atau
The Look of Silence yang disutradarai Joshua Oppenheimer tentang pencarian kebenaran dari sudut pandang Adi Rukun, seorang keluarga korban pembantaian 1965, batal diputar di Ubud Writers and Readers Festival 2015. Demikian pula seluruh diskusi panel dan peluncuran buku bertema 1965, batal digelar di UWRF.
 Protes atas pembungkaman kebebasan bicara mewarnai Ubud Writers and Readers Festival 2015. (CNN Indonesia/Rizky Sekar Afrisia) |
Penarikan Majalah LenteraMajalah Lentera terbitan pers mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ang memuat investigasi dampak peristiwa Gerakan 30 September 1965 terhadap kota itu ditarik dari peredaran dan dilarang diterbitkan lagi.
 Sebanyak 500 eksemplar majalah Lentera edisi 'Salatiga Kota Merah' yang membahas tentang sejarah PKI, ditarik dari peredaran. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho) |
Kematian Salim KancilKasus pembunuhan petani dan aktivis antitambang Salim Kancil berawal dari aksi damai menolak tambang yang dia gelar bersama teman-temannya. Tak lama setelah menggelar aksi, Salim dan salah seorang rekannya, Tosan, dibawa paksa dan dianiaya oleh sekelompok orang. Salim tewas, sedangkan Tosan luka berat. Peristiwa ini dinilai sebagai representasi kekerasan yang dialami warga lokal di berbagai daerah di Indonesia yang memperjuangkan lahannya agar tidak dialihkan menjadi lokasi tambang.
(agk)