Sunny Atur Pertemuan Ahok dan Aguan Sebulan Sekali

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2016 14:06 WIB
Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengakui telah sering mengatur pertemuan antara Ahok dengan Aguan.
Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengakui telah sering mengatur pertemuan antara Ahok dengan Aguan. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengakui telah sering mengatur pertemuan antara Ahok dengan Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Menurut Sunny, pertemuan di antara keduanya berjalan rutin sebulan sekali.

"Kebanyakan kalau pengusaha itu persepsinya, Pak Gubernur ini dekat dengan pesiden, bisa memberi masukan ke presiden. Mereka sempat ngobrol dengan Pak Gub (gubernur) harapannya bisa disampaikan ke presiden," kata Sunny ketika diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Sunny, Ahok dan Aguan bertemu dengan topik bahasan beragam. Sunny tak menampik pertemuan termasuk membahas reklamasi.

Perusahaan yang dipimpin Aguan, Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah merupakan pengembang reklamasi untuk lima pulau reklamasi yakni A,B,C, D dan E. Aguan juga dikenal dengan sebagai satu dari sembilan naga, sebutan bagi kelompok pengusaha di Jakarta.
Permintaan pertemuan dapat berasal dari Ahok maupun pihak pengusaha termasuk Aguan. Setelah menerima permintaan pertemuan, Sunny mencocokkan jadwal di antara keduanya.

"Saya ngatur pertemuan Pak Ahok dengan berbagai macam pengusaha, mau Pak Aguan, Pak Trihatma, siapa pun," kata Sunny.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyadap telepon seluler Sunny dan menemukan ada komunikasi antara Sunny dengan bos pengembang pulau reklamasi PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Menurut sumber, Sunny mengatur pertemuan antara Aguan dan Ahok melalui telepon tersebut.
Dalam sadapan telepon juga ditemukan Sunny mengisyaratkan tak akan ada kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen yang diusulkan dalam Raperda Reklamasi.

Ketika dikonfirmasi, Sunny membenarkan sekaligus mengklarifikasi. Jika poin kontribusi tambahan dihapus, maka poin tersebut akan tetap ada namun termaktub dalam Peraturan Gubernur.

"Paguyuban Reklamasi (pengembang) ada perbedaan pandangan (dengan Bappeda), mereka ingin sampaikan itu, kadang ke Pak Gubernur kadang ke saya karena mungkin kenalnya dengan saya," katanya.
Poin kontribusi tambahan yang termaktub dalam Raperda Reklamasi inilah yang menjadi negosiasi alot antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Alhasil, Raperda tersebut tak kunjung disahkan.

Baik Sunny maupun Aguan telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April 2016. Keduanya bakal diminta keterangan soal penyidikan kasus suap Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kasus ini telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diduga menerima suap dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dna karyawannya Trinanda sebanyak Rp2 miliar. Duit diduga terkait Raperda Reklamasi. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER