Mantan Wagub DKI Tuding Ahok Manipulasi Izin Reklamasi

Priska Sari Pratiwi, Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Apr 2016 16:05 WIB
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menyebutkan polemik izin reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan Ahok muncul karena adanya manipulasi aturan.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menyebutkan polemik izin reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan Ahok muncul karena adanya manipulasi aturan. (CNN Indonesia/Aghnia Rahmi Syaja'atul Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menyebutkan polemik izin reklamasi Teluk Jakarta yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul karena adanya manipulasi aturan.

Padahal aturan izin reklamasi ini telah diatur melalui kewenangan pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Dalam aturan ini disebutkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur masuk ke dalam kawasan strategis nasional.

"Enggak usah bingung-bingung ini kewenangan siapa. Sudah jelas ada perbedaan kewenangan pada kawasan yang punya predikat strategis nasional atau tidak," ujar Prijanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).
Namun yang semakin menimbulkan polemik, menurut Prijanto, Ahok ingin memasukkan soal perizinan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lah wong tata ruang kok ngatur izin-izin. Ya logika saja, mesti ada kepentingan," katanya.

Menurut Prijanto, seharusnya sebelum ada pengerjaan di lapangan harus ada pengesahan soal peraturan daerah yang mengatur zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ia membandingkan dengan masanya saat masih mendampingi Fauzi Bowo sebagai wakil gubernur. Prijanto menyebutkan, harus ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang bisa menjawab permasalahan banjir, sedimentasi, pencemaran, maupun dampak sosial dari proyek reklamasi.

"Amdal berbicara seperti itu. Apabila itu bisa dijawab, maka lanjut proyek itu. Tapi kalau dampak reklamasi sama sekali tidak bisa diatasi, tidak ada cara mengatasi, ya proyek itu tidak boleh berlangsung," ucapnya.

Keterlibatan Staf Khusus Ahok

Perizinan reklamasi menjadi pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap dalam pembahasan raperda reklamasi. KPK menduga Sanusi menerima suap dari pihak PT Agung Podomoro Land.
Selain Sanusi, KPK menetapkan dua tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai Agung Podomoro Trinanda.

KPK juga telah mencegah berpergian ke luar negeri staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, Direktur PT Agung Sedayu Group Ricard Halim Kusuma, pemilik PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT APL Berlian Kurniawati dan sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, KPK telah menyadap telepon seluler Sunny dan menemukan ada komunikasi antara Sunny dengan bos pengembang pulau reklamasi PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Menurut sumber, Sunny mengatur pertemuan antara Aguan dan Ahok melalui telepon tersebut.
Sementara itu Ahok menyebutkan informasi yang menyatakan Sunny mengatur pertemuan Ahok dengan pengusaha penggarap proyek reklamasi sebagai fitnah.

"Saya sudah tanya Sunny, tidak ada (atur pertemuan). Dia bilang itu fitnah," kata Ahok ketika ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat kemarin.

Isu soal Sunny mengatur pertemuan itu dilontarkan pengacara tersangka korupsi suap Raperda Reklamasi M Sanusi, Krisna Murthi. Krisna menyebut Sunny mengetahui seluk-beluk reklamasi.
"Ini kan karena Sanusi bilang ini gara-gara Sunny yang ngatur. Makanya KPK kalau butuh penjelasan Sunny, buktikan saja. Kalau benar harus tanggung jawab," katanya.

Meski demikian Ahok tak menampik Sunny dekat dengan sejumlah konglomerat termasuk taipan minyak kelapa dan ekspor kayu Peter Sondakh, bos PT Sinar Mas Franky Wijaya, dan bos Lippo Mochtar Riady.

(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER