Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap enam penari striptis saat menggerebek pesta yang diduga khusus untuk kaum gay bertajuk ’The Wild One' di Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para penari itu dibayar oleh penyelenggara pesta mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Yang senior tarif Rp 1,2 juta dan junior itu antara Rp900 ribu dan Rp800 ribu," kata Kanit Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi di depan Polres Jakarta Utara, Senin (22/5).
Keterangan itu, kata Nasriadi, berdasarkan keterangan pemilik ruko berinisial CDK (40) yang ditangkap bersama enam penari stripis dan gigolo. Keenamnya adalah SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25).
Nasriadi menambahkan, pesta bertajuk 'The Wild One' itu sudah berjalan selama tiga tahun belakangan. Menurut Nasriadi, selama tahun pertama, penyelenggara menjaring anggota gay.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kedua dan ketiga baru mulai gituan (pesta gay)," kata Nasriadi.
Pesta diduga khusus kaum gay itu digelar seminggu sekali. CDK menyuguhi para pengunjung berbagai aktivitas mesum khusus gay seperti tarian stripis, di lantai tiga Ruko yang terletak di Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat itu.
Selain CDK dan enam penari, polisi juga menahan sejumlah pegawai, di antaranya N (27), DPP (27) dan RA (28). Ketiganya masing-masing berprofesi sebagai resepsionis dan sekuriti.
Polisi menggerebek pesta yang diduga khusus kaum gay, karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah materi iklan acara 'The Wild One' dan handphone yang digunakan untuk menyiarkannya. Selain itu barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, dan kasur.