Polisi Interogasi Pemilik Ruko Diduga Gelar Pesta Gay

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 10:56 WIB
Polisi menyatakan membutuhkan waktu memeriksa pemilik ruko dan 141 orang yang terjading dalam penggerebekan pesta diduga khusus untuk kaum gay.
Ilustrasi klub malam. (Thinkstock/Madam Lead)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mendalami keterangan dari beberapa pihak yang diduga menggelar pesta yang diduga khusus untuk kaum gay bertajuk ’The Wild One' di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Sebanyak 141 orang ditangkap diduga terlibat dalam pesta tersebut.

Penggerebekan digelar di PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) pukul 19.30 WIB.

Pemilik ruko usaha yakni CDK (40), dan pegawai di klub tersebut kini sedang diinterogasi. Para pegawai yang tertangkap di antaranya N (27), DPP (27) dan RA (28). Ketiganya masing-masing berprofesi sebagai resepsionis dan sekuriti. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami masih mendalami dan memeriksa pelaku satu per satu, ini membutuhkan waktu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/5). 
Selain pemilik usaha, polisi menangkap penari striptis dan gigolo. Mereka adalah SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Para pengunjung pesta pun masih menjalani pemeriksaan. 

Polisi menggerebek pesta yang diduga khusus kaum gay, karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi. 

Operasi ini digelar oleh Polres Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi.

"Para tamu masuk ke event tersebut dengan membayar Rp 185 ribu dan bebas menggunakan fasilitas," kata Nasriadi kepada wartawan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah materi iklan acara The Wild One dan handphone yang digunakan untuk menyiarkannya. Selain itu barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, dan kasur.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER