Surat Ar-Rum ayat 41 adalah surat dalam Al Quran yang menjelaskan mengenai berbagai peristiwa, termasuk kerusakan di Bumi.
Surat yang terdiri atas 60 ayat ini diturunkan di Mekah, sebelum Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, sebagaimana dikatakan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al Lubab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut M. Quraish Shihab nama surah Ar Rum telah dikenal sejak masa Rasulullah Saw. Dinamakan demikian karena terdapat kata Ar-Rum pada awal surah ini.
Surat Ar-Rum merupakan peringatan dari Allah terhadap kerusakan-kerusakan di Bumi yang terjadi karena perbuatan manusia.
Surat ini diturunkan agar manusia bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya dengan meninggalkan kemaksiatan.
Dilansir dari NU Online, perilaku maksiat tidak hanya terbatas pada pelanggaran asusila. Dalam Islam, maksiat merujuk pada segala perbuatan yang melanggar perintah Allah dan berdosa apabila dilakukan.
Ini artinya, manusia yang melakukan perbuatan maksiat adalah mereka yang melanggar atau membangkang terhadap hal-hal yang telah ditetapkan-Nya.
Berikut bacaan surat Ar-Rum ayat 41 dilengkapi tulisan Arab, Latin, dan artinya yang dikutip dari laman Tafsirweb.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Zaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba'ḍallażī 'amilụ la'allahum yarji'ụn
Artinya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Menurut tafsir Al-Muyassar atau Kementerian Agama Saudi Arabia, surat Ar-Rum ayat 41 menjelaskan tentang telah terlihatnya kerusakan di daratan dan di lautan seperti kekeringan.
Minimnya hujan, banyaknya penyakit dan wabah yang semua itu disebabkan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia agar mereka mendapatkan hukuman dari sebagian perbuatan mereka di dunia.
Surat ini diturunkan supaya manusia bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya dengan meninggalkan kemaksiatan, selanjutnya keadaan mereka akan membaik dan urusan mereka menjadi lurus.
Dalam tafsir Al Wajiz atau Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah, kerusakan di berbagai hal seperti kegersangan, kekeringan, kebakaran, banjir, penyakit, kegelisahan, dan ditawan oleh musuh akibat kemaksiatan dan dosa manusia.
Hal tersebut terjadi supaya Allah membuat mereka merasakan balasan dari sebagian perbuatan mereka di dunia sebelum dihukum di akhirat dan agar mereka bisa kembali dari kemaksiatan mereka dan bertobat atas dosa-dosa (mereka).
Sementara itu, dikutip dari laman Tafsirq, Quraish Shihab menafsirkan surat Ar-Rum ayat 41 bahwa telah terlihat kebakaran, kekeringan, kerusakan, kerugian perniagaan, dan ketertenggelaman yang disebabkan oleh kejahatan dan dosa-dosa yang diperbuat manusia.
Allah menghendaki untuk menghukum manusia di dunia dengan perbuatan-perbuatan mereka agar mereka bertobat dari kemaksiatan.
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa dengan berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan karena banyak perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya.
Abul Aliyah mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di Bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di Bumi. Sebab, terpeliharanya kelestarian Bumi dan langit adalah ketaatan, seperti dikutip dari buku Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Perspektif Ekonomi Islam).
Allah menguji mereka dengan berkurangnya harta dan jiwa serta hasil buah-buahan sebagai kehendak dari Allah kepada mereka yang melakukan perbuatan maksiat.
Demikian penjelasan tafsir surat Ar-Rum ayat 41. Semoga bermanfaat.
(juh/fef)