Panduan Membuat NPWP untuk Pemula, Lengkap Cara dan Syaratnya

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 17:15 WIB
Ilustrasi. NPWP diberikan kepada Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan. Berikut panduan membuat NPWP bagi pemula, lengkap dengan persyaratannya. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai tanda pengenal diri dan digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan.

NPWP diberikan kepada Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan perpajakan. Panduan membuat NPWP untuk pemula cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

NPWP terdiri dari 15 digit angka atau kode unik. Fungsinya sebagai alat atau medium guna memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi Wajib Pajak, sekaligus memantau kewajiban perpajakan.

Panduan membuat NPWP untuk pemula

Cara membuat NPWP untuk pemula tergolong mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline. Mengutip laman Pajak, berikut adalah panduannya.

Cara membuat NPWP pribadi secara online

  1. Buka browser di HP lalu ketik https://coretaxdjp.go.id/
  2. Klik "Daftar di sini" yang berada di bawah pojok kiri
  3. Pilih jenis wajib pajak, misalnya "Perorangan"
  4. Konfirmasi NIK, pilih "Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK"
  5. Pilih "Aktivasi NIK" untuk menggunakan NIK sebagai NPWP
  6. Isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, dan lain sebagainya
  7. Pastikan bahwa data telah sesuai dengan dokumen resmi
  8. Verifikasi email dan nomor HP, masukan alamat email dan nomor HP yang aktif
  9. Akan menerima kode OTP, masukkan kode tersebut untuk verifikasi
  10. Unggah dokumen pendukung seperti KTP
  11. Tambahkan Data Keluarga
  12. Melengkapi informasi penghasilan, lalu "Simpan"
  13. Mengisi kode KLU yang sesuai dan isi alamat domisili sesuai KTP
  14. Verifikasi data dan foto, klik "Verifikasi" lalu unggah foto.
  15. Klik checklist "pernyataan kepatuhan" dan klik "Ajukan Permohonan"
  16. Penerbitan NPWP akan dikirim via email, cek secara berkala.

Cara membuat NPWP pribadi secara offline

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan dan telah difotokopi
  2. Mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
  3. Apabila berbeda dengan KTP, siapkan lampiran surat keterangan tinggal dari kelurahan
  4. Isi formulir pengajuan NPWP
  5. Menyerahkan berkas ke petugas pendaftaran
  6. Menerima tanda terima pendaftaran Wajib Pajak

Syarat membuat NPWP 

Berikut persyaratan untuk membuat NPWP pribadi dan wirausahawan bagi pemula.

Syarat membuat NPWP pribadi 

Syarat membuat NPWP sebagai wirausahawan

Fungsi dan manfaat NPWP

NPWP memiliki sejumlah fungsi dan manfaat, antara lain:

Demikian panduan membuat NPWP untuk pemula beserta syarat yang mesti terpenuhi. Semoga bermanfaat.

(hdr/juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK