Apa Benar Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini?

CNN Indonesia
Rabu, 15 Okt 2025 07:15 WIB
Ilustrasi. Kenaikan gaji pensiunan PNS merupakan isu yang tengah ramai diperbincangkan. Lantas, apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini? (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres tersebut berisi pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Lantas, apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini?

Dalam salah satu poin Perpres, disebutkan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Akan tetapi, tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS. Berikut penjelasannya merujuk Pepres tersebut.

Penjelasan kenaikan gaji pensiunan PNS

Apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini? Jawabannya adalah tidak benar. Tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS.

Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan di bulan Oktober 2025 memerlukan dasar hukum resmi yang hingga saat ini belum dikeluarkan pemerintah.

Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku sejak 30 Juni 2025, terdapat lampiran yang membahas terkait kenaikan gaji.

Pada lampiran halaman 3 poin ke-6 Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tersebut, tertulis jelas arah kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji ASN aktif.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian bunyi halaman 3 poin keenam dalam lampiran tersebut.

Dalam Perpres dan lampiran itu, tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS. Namun terdapat kabar kenaikan gaji bagi ASN yang aktif.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi terkait besaran dan kapan waktu pelaksanaan kenaikan gaji untuk ASN aktif tersebut.

Gaji pensiunan PNS saat ini

Besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 2024 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pensiunan PNS yang berlaku sesuai peraturan tersebut.

Gaji pensiunan PNS

Pensiunan PNS Golongan I

Pensiunan PNS golongan II

Pensiunan PNS golongan III

Pensiunan PNS golongan IV

Gaji pensiunan janda/duda PNS

Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan I

Pensiunan janda/duda PNS Golongan II

Pensiunan janda/duda PNS Golongan III

Pensiunan janda/duda PNS Golongan IV

Gaji pensiunan janda/duda PNS yang tewas

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan I

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan II

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan III

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan IV

Gaji pensiunan orang tua dari PNS yang tewas

Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan I

Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan II

Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan III

Pensiunan orang tua dari PNS yang tewas golongan IV

Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan apa benar gaji pensiunan PNS naik bulan ini? Jawabannya adalah tidak benar. Tidak ada penjelasan mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan PNS.

Namun, terdapat kabar tentang kenaikan gaji bagi ASN yang aktif. Meski demikian, belum ada informasi resmi terkait besaran dan kapan waktu pelaksanaan kenaikan gaji tersebut.

(juh)


Saksikan Video di Bawah Ini:

Melihat Penghasilan Tambahan PNS Selain Gaji

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK