Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengklaim telah merampungkan 27 draf renegosiasi kontrak pertambangan hingga Agustus ini. Draf-draf itu terdiri dari Memorandum of Understanding (MoU) renegosiasi oleh delapan perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
"Ada tambahan baru dari dua pemegang KK yakni Freeport pada tengah tahun lalu dan Vale yang bulan lalu menandatangani MoU," kata Direktur Pengusahaan Mineral ESDM, Edi Prasodjo, Jumat (29/8).
Saat ini, Edi bilang, pihaknya tengah melakukan finalisasi terhadap 66 draf renegosiasi. Di mana jumlah tersebut berasal dari 26 perusahaan pemegang KK dan 40 lainnya pemegang PKP2B. Kementerian menargetkan seluruh proses itu rampung sebelum akhir tahun. "Upaya ini harus dijalankan karena dilandasi oleh UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tapi pada dasarnya, pemerintah juga tak ingin memberatkan dan mengakomodir kepentingan pengusaha juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT