Pelindo II Desak Pemerintah Naikkan Tarif Bongkar Muat

CNN Indonesia
Rabu, 03 Sep 2014 19:21 WIB
PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) mendesak Pemerintah untuk segera menaikan tarif container handling charge (CHC) atau bongkat muat tarif peti kemas. 
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) mendesak Pemerintah untuk segera menaikan tarif container handling charge (CHC) atau bongkat muat tarif peti kemas. Ini dilakukan lantaran Kementerian Perhubungan selaku regulator tak menggubris permintaan Pelindo II meski sudah diajukan satu bulan lalu.

"Itu konsern pemerintah selaku regulator. Harus ada kejelasan supaya orang yang mau investasi di Indonesia ada kepastian," ujar Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, saat ditemui di JCC, Jakarta, Rabu (3/9).

Lino mengungkapkan, kenaikan tarif CHC yang diusulkan Pelindo II berada di kisaran US$ 93. Angka ini lebih tinggi US$ 16 dari tarif sebelumnya di US$ 83. Dengan Tarif ini, Lino bilang, akan mampu mengurangi dwelling time yang kerap terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar biaya logistik itu berasal dari inventory. Lantaran berkaitan dan menjadi bagian dari regulatory pemerintah, jadi jangan tidak pasti seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri EE. Mangindaan menyatakan bahwa opsi menaikan CHC sekitar 10 persen ini masih terus dikaji. Ia beralasan, urung dinaikkannya biaya tersebut karena Pelindo II belum melakukan perbaikan dalam hal pelayanan pelabuhan. Adapun tiga terminal pelabuhan yang diusulkan mengalami kenaikan CHC yakni PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestari dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER