Jakarta, CNN Indonesia -- Panasnya perang bunga deposito diduga terjadi karena nasabah kerap membanding-bandingkan bunga-bunga deposito bank. Ibaratnya, perbankan seperti 'diadu' oleh nasabah.
"Makanya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengimbau agar bank jangan mau diadu oleh nasabah," kata Gatot Suwondo, Ketua Himpunan Bank Negara yang juga Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia.
Di sisi lain, Gatot menilai ada biang kerok lain, yaitu sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Sebagai contoh, BPJS dan dana pensiun BUMN. BPJS dan dana pensiun, kata dia, selalu memberi tender dana yang cukup besar dan meminta bunga deposito tinggi.
BNI, kata dia, rela tidak menerima duit kakap BUMN jika permintaan suku bunga depositonya terlalu tinggi. Deposito BNI yang nilainya di atas Rp 10 miliar memperoleh special rate 11 persen. "Kalau lebih tinggi lagi lebih dilepas," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga berharap industri perbankan kompak untuk menjaga iklim usaha menjadi lebih sehat. Jika ada perpindahan nasabah satu ke yang lain karena pertimbangan suku bunga sebaiknya tidak diterima.
"Karena kalau kasih bunga depositonya tinggi, bunga kredit juga akan tetap tinggi," ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengakui bank tidak hanya bersaing dengan sesama bank, tetapi juga pemerintah melalui penerbitan Obligasi Retail Indonesia yang memberikan suku bunga 8,75 persen. "Kalau ORI segitu, ya bunga deposito nggak bisa di bawah itu, nanti jadi tidak menarik," ujar Glen.
Budi G. Sadikin Direktur Utama Bank Mandiri menilai bank harus menjaga likuiditas karena masih akan ketat sampai tahun depan.