Jokowi Pangkas Birokrasi Izin Pertambangan

CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2014 16:33 WIB
Dalam 100 hari kerja,  mekanisme itu sudah bisa berjalan. Yang tadinya butuh enam bulan, sekarang urus izin tambang cuma satu sampai tujuh hari
de
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo akan memangkas mekanisme pembuatan izin sektor pertambangan menjadi satu pintu. Langkah ini dapat mempercepat proses perizinan bisnis tambang dan meningkatkan sumber pendapatan negara.

"Nantinya akan melalui satu loket atau one stop service. Kalau dulu Pengusaha yang mutar-mutar buat ijin, sekarang biar PNS yang melakukan semuanya," tutur anggota tim transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Andy Widjajanto di Jakarta, Selasa (23/9).

Selama ini, kata Andy, lamanya pengurusan ijin dikarenakan adanya tumpang tindih kewenangan di sejumlah Kementerian. Dalam sektor pertambangan, contohnya, investor harus mengurus minimal tiga perizianan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan dan juga Kementerian Lingkungan Hidup. Belum lagi investor harus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perdagangan terkait pengolahan komoditas tambangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedepan, Andy bilang, pengurusan ijin pertambangan akan diproses oleh satu badan yang mengakomodir kewenangan dari beberapa Kementerian terkait. "Targetnya 100 hari setelah dilantik mekanisme itu sudah bisa berjalan. Yang tadinya butuh enam bulan, sekarang urus izin tambang cuma satu sampai tujuh hari," ujar Andy.

Sementara itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Orde Baru, Sarwono Kusumaatmajda mengapresiasi langkah Jokowi terkait pemangkasan izin tambang kedalam satu pintu. Dengan upaya ini, kata Sarwono, biaya investasi juga bisa lebih efisien. "Tapi harus tetap diawasi ketat. Terlebih soal kelestarian lingkungan dan pendapatan negara," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER