2016, BI Perketat Keamanan Transaksi Kartu Kredit

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 11:42 WIB
Maraknya penyalahgunaan kartu kredit oleh pelaku kejahatan membuat BI memperketat penggunaannya dengan chip dan nomor pin.
Mulai 2016, transaksi kartu kredit harus menggunakan nomor pin. (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia ingin meningkatkan keamanan transaksi berbasis kartu. Mulai 2016, kartu debit wajib menggunakan chip dan transaksi kartu kredit harus menggunakan nomor pin.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan setiap bank dan perusahaan penyedia kartu debit harus siap melakukan perubahan teknologi. "Saya rasa lima tahun sudah cukup untuk menyosialisasikan ini, jadi 2016 semua kartu debit harus pakai chip," ujar Ronald di Jakarta, Rabu (24/9).

Penggunaan kartu debit berbasis chip ini sudah diatur sejak tahun lalu. Sehingga dia optimistis pelaku industri perbankan sudah siap melakukan perubahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronald menjelaskan sistem chip saat ini baru digunakan untuk jenis kartu kredit, sedangkan kartu debit belum. Kartu kredit sudah menggunakan sistem ini sejak 2010, sedangkan untuk kartu debut setiap nasabah  dapat menukarkan kartunya untuk mendapatkan jenis kartu berteknologi chip.

Tak hanya mengatur kartu debit, Ronald mengatkan bank sentral juga akan meningkatkan pengamanan transaksi kartu kredit dengan menerapkan nomor pin enam digit. Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan pada 2016. Transaksi kartu kredit selama ini hanya melalui sistem swap tanpa harus menyertakan pin. Namun, sistem tersebut dianggap tidak aman karena banyak terjadi pencurian dan pemalsuan kartu kredit.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER