Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan negara 2015 sebesar Rp 1.793,49 triliun atau naik 9,6 persen dibandingkan rencana tahun ini. Optimalisasi penerimaan disasar dari sektor perpajakan dan migas.
Penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.379,98 triliun, meningkat 10,7 persen dibandingkan dengan target di APBNP 2014. Pos perpajakan yang digenjot adalah Pajak penghasilan (PPh) dan cukai.
PPh migas ditetapkan sebesar Rp 88,7 triliun, tumbuh 13 persen dibandingkan dengan target tahun ini Rp 83,89 triliun. Sementara itu, PPh nonmigas dianggarkan Rp 555,67 triliun atau naik 14,3 persen. Sedangkan target dari cukai naik 8 persen menjadi Rp 126,74 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kenaikan target cukai itu mempertimbangkan kenaikan tarif cukai rokok, yang akan lebih tinggi dari kenaikan 2013,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani kepada CNN Indonesia, Selasa (23/9).
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), targetnya naik 6 persen menjadi Rp 410,33 triliun. Kenaikan tersebut selaras dengan kenaikan target penerimaan dari kegiatan eksplorasi minyak bumi 10 persen menjadi Rp 170,33 triliun, sedangkan eksplorasi gas turun 5 persen menjadi Rp 53,91 triliun. “PNBP dari minyak bumi naik karena ada perubahan lifting dan cost recovery,” jelas Ketua badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit.
Sejumlah pos penerimaan lain yang juga dinaikan targetnya antara lain deviden BUMN ditambah Rp 4 triliun, PNBP lain Rp 1,5 triliun, dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) Rp 169 miliar.