Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Keselamatan Penerbangan Eropa sudah memperbolehkan perangkat elekronik dinyalakan dan dipakai dalam penerbangan, termasuk melakukan panggilan telepon. Bagaimana dengan ketentuan di negara lain?
Di Amerika Serikat, regulasi serupa belum dikeluarkan oleh Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA). Tapi sejak tahun lalu badan itu sudah mencabut penggunaan perangkat elektronik saat
take-off dan mendarat.
Tapi untuk melakukan panggilan telepon tetap terlarang dalam penerbangan di Amerika Serikat. Penumpang tetap diharuskan mensetting perangkat dalam
airplane mode atau
flight mode.
Sebelum perubahan itu terjadi, FAA melarang penggunaan perangkat elektronik di bawah ketinggian 3.048 meter. Alasannya, pencarian sinyal dari perangkat itu dapat mengintervensi sistem pesawat ketika mendarat atau
take-off, fase yang membahayakan dalam sebuah penerbangan.
Di Selandia Baru, peraturan seperti di Eropa masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Penerbangan Sipil negara itu. Otoritas ini mengatakan bahwa pihaknya akan me-
review informasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas itu, dalam pernyataannya kepada media massa, mengatakan tiap-tiap pasar penerbangan itu berbeda. Otoritas secara hati-hati harus menyesuaikan dengan konteks di mana mereka beroperasi.
“Penggunaan perangkat yang memancarkan sinyal maupun yang tidak dapat berisiko serius, khususnya bagi pesawat yang dibangun dengan spesifikasi lama,” demikian otoritas itu menyampaikan.
Meski begitu, maskapai seperti Air New Zealand dan Jetstar sebetulnya sudah mengizinkan penggunaan perangkat yang memakai pemancar, seperti ponsel pintar dan tablet, untuk dipakai dalam penerbangan. Tapi itu hanya berlaku pada pesawat bertipe khusus.
Di Israel, peraturan yang berlaku persis seperti di Amerika Serikat. Tapi baru pada hari Minggu (28/9) diberlakukan.
Penumpang dari Bandar Udara Ben Gurion bisa menggunakan perangkat elektroniknya selama
take-off atau mendarat. Tapi perangkat ponsel tetap diharuskan dalam
airplane mode.