Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada November 2014. Ketua Umum KSPI Said Iqbal memastikan pada 2 Oktober 2014, sebanyak 100 ribu pekerja anggotanya akan turun ke jalan menolak kebijakan tersebut dengan pusat demonstrasi di Jakarta.
Menurut Iqbal alasan utama yang melandasi penolakan tersebut karena naiknya harga BBM akan mengakibatkan daya beli pekerja turun 50 persen seiring dengan ikut naiknya harga barang dan jasa. "Padahal harga BBM tersebut naik disaat pemerintah belum menyesuaikan upah minimum regional di setiap provinsi. Jadi jelas kami akan menolak," ujar Iqbal, Selasa (30/9).
Dia menilai kesediaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akan menghimbau seluruh perusahaan untuk membantu meringankan beban pekerja dengan menambah tunjangan transportasi tidaklah cukup. Sebab menurut Iqbal, naiknya harga BBM tidak hanya akan berdampak kepada biaya transportasi, tetapi juga akan menaikkan harga pangan dan sewa tempat tinggal. "Sewa rumah atau kontrakan bisa naik Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan, begitu juga dengan harga bahan pokok. Solusi Apindo itu bagi kami tidak menyelesaikan masalah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal juga berpendapat rencana pemerintahan mendatang yang akan mengalihkan dana subsidi untuk program-program kesejahteraan rakyat hanyalah janji semata. Janji tersebut selalu muncul ketika pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. "Program ini sifatnya hanya pemanis sementara yang tidak bisa dinikmati. Di zaman Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono program sejenis sudah pernah dibuat, tetapi tidak menjadi solusi bagi kami," tegas Iqbal.
KSPI menurut Iqbal baru bisa menerima kenaikan harga BBM dengan sejumlah syarat: pertama, pemerintah memperbaiki sektor transportasi publik sehingga mampu menyediakan angkutan umum yang nyaman dan murah. Kedua, pemerintah berkomitmen menyediakan perumahan untuk pekerja dengan harga terjangkau. Terakhir, pemerintah melakukan kontrol harga bahan pangan dengan ketat sehingga tetap terjangkau oleh pekerja.