"Tapi kita harus jeli agar pendapatan negara dari pajak Freeport tidak berkurang. Kalau terdapat kelalaian, pasti ada sanksi," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar di Jakarta, Selasa (30/9).
Meski begitu Sukhyar enggan berkomentar banyak mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Saat ini, pihaknya mengaku masih mengumpulkan data-data kronologis kecelakaan. Dugaan sementara, insiden kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi truk besar saat berpapasan dengan kendaraan kecil operasional yang mengakibatkan mobil tersebut terlindas truk saat hendak memutar di area yang sempit. "Masih terus didalami tim investigasi yang dikirim kesana setelah insiden terjadi," tutur Sukhyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca kejadian Freeport telah menghentikan sementara kegiatan pertambangannya di area kerja Grassberg. Rata-rata produksi di tambang terbuka Grasberg hingga pertengahan 2014 lalu mencapai 50.700 ton bijih per hari. Sementara untuk tambang bawah tanahnya mencapai 50.500 ton bijih per hari.