Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak sembilan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) belum menyetor dana pemulihan tambang migas atau abandonment and site restoration (ASR) ke pemerintah senilai lebih dari US$ 300 juta.
"Dari tahun lalu sudah diingatkan namun sampai sekarang belum juga disetor, " ujar Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johannes Widjanarko kepada CNN Indonesia, Kamis (2/10).
Dana ASR merupakan dana yang dapat digunakan untuk memperbaiki ekosistem di wilayah pertambangan. Kesembilan kontraktor migas ini tidak juga membayar dana pemulihan lokasi tambang meski telah berproduksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johannes mengatakan, belum disetornya dana ASR oleh kesembilan KKKS karena perusahaan belum melakukan aktivitas pertambangan di wilayah kerjanya. Padahal, dana itu sudah harus disetor sebelum perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Dari catatan SKK Migas, tiga dari sembilan KKKS yang belum membayar dana ASR meliputi: Chevron Pacific Indonesia untuk wilayah kerja di Kuantan Riau, Conoco Phillips Indonesia di Natuna Blok B, dan ExxonMobil Oil Indonesia di Blok Arun. "Sekarang masih diproses. Kami masih terus menghimbau mereka untuk setor ASR," katanya.