Importir Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Penjualan Minuman Beralkohol

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2014 14:31 WIB
Pemerintah diminta perketat pengawasan penjualan minuman beralkohol dari toko ritel.
Ilustrasi pembelian minuman beralkohol di toko ritel. (detikFoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) mendukung pembatasan penjualan minuman beralkohol di toko-toko ritel yang tengah dilakukan Kementerian Perdagangan. Maraknya penjualan minuman beralkohol Golongan A berpotensi meningkatkan jumlah impor minuman beralkohol ilegal.  

"Kami sepenuhnya mendukung pembatasan seperti itu, karena target penjualan minuman beralkohol impor bukan di tempat-tempat seperti toko ritel atau convenience store," ujar Ketua Umum APIDMI Agoes Silaban kepada CNN Indonesia, Jumat (3/10).

Agoes mendorong agar penjualan minuman beralkohol impor hanya diperbolehkan di tempat-tempat terbatas seperti hotel berbintang, restoran, atau karaoke dan bar yang memang mempunyai izin untuk menjual. Dia khawatir jika penjualan minuman beralkohol bisa dilakukan oleh siapa saja, akan membuka lahan selundupan minuman ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan sejauh ini baru perdagangan rokok yang diatur oleh pemerintah, terkait larangan menjual kepada anak berusia di bawah 18 tahun. Sementara untuk minuman beralkohol belum ada ketentuan yang tegas untuk membatasi konsumsinya. "Untuk itu pemerintah memang perlu membatasi, hanya untuk di atas 18 tahun dan hanya bisa dibeli di toko-toko yang sudah punya izin untuk menjual," kata Franky.

Franky memperkirakan 90 persen perdagangan minuman beralkohol di Indonesia masuk kategori ilegal. Untuk itu kebijakan pembatasan oleh Kementerian Perdagangan perlu dilakukan guna mengurangi penyelundupan dan penjualan minuman ilegal. "Importir dan distributor minuman yang mengantongi izin sebenarnya punya itikad baik untuk mendistribusikan sesuai dengan ketentuan dan tempatnya," kata Franky.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER