Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang berakhirnya masa kabinet jilid II Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Chairul Tanjung menandatangani renegosiasi kontrak dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Perusahaan asal Brasil ini menjadi satu-satunya Kontrak Karya tambang yang diselesaikan Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun menjadi presiden.
Sebanyak 107 kontrak perusahaan mineral dan batubara masih ditinggalkan untuk pemerintahan selanjutnya. PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara adalah dua perusahaan yang masih menunggu kepastian dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo - Jusuf Kalla untuk ditentukan nasibnya.
Plt Menteri ESDM Chairul Tanjung menyatakan baru satu dari 108 perusahaan yang kontraknya sudah diperpanjang. "Artinya ada 107 perusahaan lagi yang kontraknya harus direnegosiasi," kata Chairul di Jakarta, Jumat (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tidak mudah melakukan renegosiasi kontrak pertambangan sebab masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikannya. Dari 107 perusahaan, hanya 84 yang sudah menandatangani nota kesepahaman. Padahal, renegosiasi kontrak merupakan amanat Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 33 dan diimplementasikan dalam Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba.Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk Nico Canter menyatakan bangga sebagai satu-satunya perusahaan kontrak karya yang berhasil merenegosiasi kontrak. Nico mengaku proses renegosiasi ini sudah lama dinanti hingga memakan waktu intensif duduk bersama pemerintah selama dua tahun. "Ini momentum bersejarah buat kami karena kami satu-satunya perusahaan kontrak karya yang sudah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan kami akan ikuti aturan yang berlaku," katanya.
Kontrak Vale diputuskan telah diperpanjang hingga 2025. Menurut Nico, pihaknya dapat mengajukan kembali perpanjangan waktu untuk 20 tahun berikutnya selama sepakat dengan ketentuan pemerintah. Luas lahan Vale berkurang dari sebelumnya 190.510 hektar menjadi 118.435 hektar. "Kami juga akan melakukan pengembangan smelter untuk menghasilkan produk nilai tambah," katanya.
Selain itu, PT Freeport Indonesia juga berharap renegosiasi kontrak bisa ditandatangani setelah perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat melakukan kesepakatan (MoU) dengan kementerian ESDM. Dari MoU tersebut kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 mendatang. Rozik Soetjipto, Presdir Freeport berharap kabar baik dari Joko Widodo untuk memperpanjang masa kontraknya di Indonesia. PT Newmont Nusa Tenggara juga telah menandatangani MoU dengan Kementerian ESDM dan masih harus menunggu penandatanganan kontrak di level yang lebih tinggi.