Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi memperoleh pemasukan sebesar Rp 30 miliar per hari dengan menerapkan kebijakan
electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar mulai Januari 2015. Pemasukan tersebut diharapkan bisa digunakan pemerintah untuk membangun sarana transportasi publik yang lebih memadai.
Elly Andriani Sinaga, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan mengatakan penerapan ERP di sejumlah jalan protokol di Jakarta selain mampu mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta juga mampu menyumbang pendapatan untuk kas daerah.
"Jika tarif ERP ditetapkan Rp 30 ribu per mobil, sementara jumlah mobil yang melintas di Jakarta mencapai 1 juta unit maka Jakarta bisa memperoleh Rp 30 miliar per hari," ujar Elly, Selasa (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penerimaan sebesar itu, Pemerintah Jakarta diharapkan sudah bisa mengembalikan investasi yang dikeluarkan untuk membeli sistem ERP sekitar Rp 2 triliun dalam waktu 3 tahun.
ERP atau kebijakan jalan berbayar menurutnya sudah berhasil diterapkan di Singapura, London, dan Oslo. Di London, ERP berhasil menyumbang 270 miliar euro per tahun dengan tarif sebesar 12 euro per mobil. Sementara Pemerintah Singapura bisa mengantongi Sin$ 40 miliar per tahun dengan mengenakan tarif Sin$ 2 per mobil.
"Penerimaan dari ERP ini kalau dikelola dengan baik oleh Pemerintah Jakarta, bisa digunakan untuk membenahi angkutan umum. Karena akan sia-sia kalau upaya pembatasan penggunaan mobil pribadi dengan ERP tidak dibarengi dengan perbaikan angkutan umum," ujar Elly.
Butuh KerjasamaElly menegaskan, proyek ERP ini harus jadi perhatian pemerintah daerah lain yang menopang Jakarta sebagai pusat perekonomian. Sebab masalah kemacetan ibu kota juga disumbang oleh penduduk kota sekitarnya yang ikut mencari nafkah di Jakarta. "Kalau hanya Jakarta sendirian yang mengurusi macet, tidak akan beres", ujarnya
Pemerintah Jakarta telah melakukan uji coba ERP di jalan-jalan protokol yang rawan kemacetan seperti Bundaran Senayan-Kota yang melalui Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada. Kemudian dari Ragunan-Menteng, yang melalui kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan HR Rasuna Said, Kuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah belum menetapkan tarif ERP per mobil. "Kalau Rp 20 ribu per mobil masih banyak mobil pribadi yang melintas, dinaikkan jadi Rp 30 ribu, Rp 40 ribu, dan seterusnya. Pokoknya sampai jumlah mobil pribadi yang melintas di Jakarta mencapai jumlah ideal, 1.500 unit per jam," kata Basuki.