Jakarta, CNN Indonesia -- Banyak persoalan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) Indonesia mulai dari hulu hingga hilir yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Untuk mengatasinya tidak hanya membutuhkan figur Menteri ESDM yang visioner, tetapi juga kebijakan jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.
Bambang P.S. Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II yang sering berinteraksi dengan pejabat Kementerian ESDM menuturkan permasalahan sektor energi yang paling menjadi perhatiannya adalah tingkat produksi minyak dan gas bumi (migas) yang terus menurun. "Tapi itu masih bisa diupayakan naik dengan mengembangkan sumber-sumber energi alternatif dan terbarukan," ujar Bambang kepada CNN Indonesia, Jumat (24/10).
Untuk itu, lanjut Bambang, diperlukan figur Menteri ESDM yang punya visi menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, banyak tokoh bangsa yang punya kompetensi di bidang energi, tetapi kerap lupa dengan visi jangka panjang tersebut. "Jadi dia tidak hanya berpikir hari ini, tetapi lebih jangka panjang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu menyebutkan integritas dan kapabilitas merupakan syarat penting dan mutlak yang harus dimiliki oleh Menteri ESDM berikutnya. "Tapi yang paling penting punya visi ke depan itu," katanya.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi minyak mentah nasional sampai dengan Juli 2014 sebesar 788 juta barel per hari (BPH) atau 96,3 persen dari yang ditargetkan di APBNP 2014 sebesar 818 juta BPH. Sementara produksi gas mencapai 7.038 juta standar kaki kubik (MMSCFD) atau 102 persen dari target 6.853 MMSCFD. Untuk itu, biaya operasional yang dihabiskan untuk operasi migas mencapai US$ 10,9 miliar atau 72,7 persen dari pagu US$ 15 miliar. Sementara penerimaan negara dari sektor tersebut sebesar US$ 20,1 miliar atau 67,7 persen dari target US$ 29,7 miliar.
Tertibkan Penambang IlegalBambang Brodjonegoro juga menyoroti eksplorasi sektor tambang yang banyak dilakukan tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, banyak penambang ilegal yang tidak membayar pajak dan royalti kepada negara. "Kalau ini ditertibkan, maka akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas," ujarnya.
Untuk itu, Bambang mendorong otoritas terkait untuk menertibkan pengusaha-pengusaha pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM. Hal itu penting untuk mengurangi kebocoran penerimaan negara dari sektor pertambangan.
"Selama ini ada ketidakcocokan antara IUP yang dikeluarkan dengan yang terdaftar," katanya.