Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak hanya menginstruksikan seluruh menterinya untuk bekerja keras, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta mereka untuk dapat menghemat anggaran di kementeriannya masing-masing. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyebut bahasa keren atas instruksi penghematan tersebut sebagai 'kebijakan mengurangi ego sektoral' ditengah anggaran pemerintah yang terbatas.
Bambang mengaku ditugaskan untuk bisa memangkas dan mengintegrasikan anggaran belanja kementerian atau lembaga yang sejenis agar lebih efisien. "Misal biaya promosi pariwisata yang kelihatannya rendah padahal biaya promosi itu menyebar di beberapa kementerian seperti untuk pameran dan sebagainya. Itu harus diintegrasikan," ujar Bambang di Jakarta, Senin (27/10).
Pengeluaran lain yang juga akan dipangkas olehnya adalah anggaran belanja sosial yang tersebar di hampir semua kementerian. Nantinya hanya akan ada satu kementerian atau lembaga yang akan menjalankan fungsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tersebar seperti sekarang jadi tidak terarah dan terkoordinasi dan tidak efektif. Tetapi kalau disatukan, pemerintah bisa membuat program perlindungan sosial yang lebih bagus dan tepat sasaran," jelasnya.
Menurut Bambang, pemerintah telah menyiapkan rencana integrasi dana-dana sejenis di kementerian. Namun karena masih perlu dimatangkan, Kementerian Keuangan belum mengeksekusi kebijakan tersebut. "Tapi dalam dua-tiga bulan ini kementerian dan lembaga harus menghemat belanja," kata Bambang.
Anggaran Kementerian BaruPemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah melakukan pembentukan kementerian baru atau memisahkan dan menggabungkan yang sudah ada sebelumnya. Pemisahan dan pembentukan kementerian tersebut menurut Bambang memerlukan alokasi anggaran khusus.
"Salah satunya perlu tambahan alokasi anggaran untuk Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. Untuk sementara angggarannya akan menggunakan dana sementara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014," jelasnya.
Sementara untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Bambang menegaskan anggaran keduanya akan dialokasikan dari anggaran eselon I terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dirombak. "Jadi tidak ada masalah, bisa ditaruh dimana saja," kata Bambang.