"Kami memiliki pending matters yaitu mendefinitifkan kepemimpinan di SKK Migas. Dalam waktu dekat akan dilanjutkan proses menetapkan kepemimpinan yang akan dipilih. Itu adalah keputusan presiden, kami akan ajukan dalam kapasitas sebagai komite pengawas," ujar Menteri ESDM Sudirman Said di kantor SKK Migas, Jumat (31/10).
Sudirman mengatakan penggantian Plt Kepala SKK Migas juga didasari predikat status quo yang disandang lembaga ini paska dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 2012 lalu. Untuk itu Pemerintah akan menerbitkan aturan baru demi menjamin keberadaan regulator hulu migas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Sudirman enggan membeberkan nama calon pengganti Widjanarko dan waktu pelaksanaan putusan tersebut. Hanya saja dia menekankan pimpinan SKK Migas yang baru harus memiliki kredibilitas dan berkompeten di industri migas.
Johannes Widjanarko menjabat sebagai Plt Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013. Widjanarko menggantikan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas sebelumnya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan menerima suap. Namun dibawah kepemimpinan Widjanarko, SKK Migas juga tetap tidak bisa meningkatkan produksi migas nasional yang tidak pernah mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Lihat juga:Migas di Jalur Menurun |