Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta bantuan para kepala daerah untuk menjaring penerimaan pajak yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak yang dalam tiga tahun terakhir tidak mencapai target.
"Direktorat Jenderal Pajak butuh
support penuh untuk mencapai target. Untuk itu kami meminta tolong kepada Gubernur untuk mengingatkan bendahara daerah agar memungut pajak dan disetorkan ke pusat," ujar Bambang disela-sela rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja 2014 di Istana Negara, Selasa (4/11).
Menurut Bambang, pemerintah daerah dipastikan akan menerima imbal balik yang sesuai jika mau membantu pemerintah pusat mencapai target penerimaan pajak nasional. Salah satunya adalah jumlah pemberian dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana otonomi khusus bisa meningkat jika setoran pajak sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah daerah juga bisa memungut melalui pajak dan retribusi daerah. Kami bisa yakinkan kalau dana teralokasikan dengan baik, maka pemberian ke daerah bisa naik," kata Bambang.
Selain meminta bantuan pemerintah daerah dalam memungut pajak, mantan Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal tersebut juga mengaku membutuhkan akses informasi pembelian kendaraan dan rumah dari masyarakat.
"Dari situ bisa terlihat kekayaan orang. Kita bisa lihat apakah pajaknya sudah sesuai atau belum," ujarnya.