Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menargetkan produksi minyak kelapa sawit mentah (
crude palm oil/CPO) Indonesia akan mencapai 40 juta ton pada 2020 naik 48,14 persen dibandingkan realisasi produksi CPO tahun lalu sebanyak 27 juta ton. Pemerintah sama sekali tidak merevisi target produksi disaat permintaan dan harga CPO dunia sedang melemah.
Basuki Karyaatmadja, Staf Ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bidang Keamanan Hutan menyebutkan peningkatan target produksi tersebut berdasarkan optimisme pemerintah bahwa perbaikan ekonomi dunia akan terjadi yang mengakibatkan konsumsi CPO kembali meningkat. "Meningkatnya permintaan CPO baik untuk konsumsi maupun produksi sebagai implikasi dari meningkatnya jumlah penduduk dunia yang pada 2020 diperkirakan mencapai 7,7 miliar jiwa," kata Basuki, Senin (10/11).
Namun untuk dapat mencapai target produksi tersebut, pemerintah harus memastikan luas lahan sawit bertambah sebanyak 1 juta hektare dalam enam tahun ke depan. Menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian luas kebun sawit di Indonesia saat ini berjumlah 10 juta hektare yang paling banyak berada di daerah Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai akhir 2014, luas lahan sawit diproyeksi mencapai 10,2 juta hektare dengan target produksi CPO 29,5 juta ton atau naik sebesar 9,26 persen dibanding tahun kemarin. Untuk mencapai target 2020 dibutuhkan tambahan lahan 1 juta hektare, tetapi pemerintah tetap menyarankan perusahaan sawit tetap fokus pada intensifikasi perkebunan dibanding melakukan ekstensifikasi dengan perluasan lahan," ujar Basuki.
Namun proses intensifikasi ini diyakini akan menemui banyak kesulitan, terutama karena masih minimnya lahan perkebunan rakyat yang menggunakan bibit-bibit bersertifikasi. Selain itu tidak ada upaya dari usaha-usaha perkebunan rakyat untuk melakukan efisiensi produksi dengan menggunakan sarana yang dapat digunakan secara bersama-sama.
"Padahal perkebunan rakyat kelapa sawit jumlahnya besar, sekitar 44 persen atau sebesar 4,4 juta hektar dari total luas perkebunan kelapa sawit kita," tambah Herdrajat Natawijaya, Direktur Tanaman Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Proses intensifikasi berbasis sustainability ini juga akan menjadi kewajiban setelah Uni Eropa meminta CPO yang diekspor Indonesia untuk diproduksi dari lahan-lahan perkebunan yang mengutamakan pembangunan keberlanjutan. "Hal ini sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 tahun 2011, namun ketentuannya masih dalam proses," tambah Herdrajat.
Dengan menerbitkan aturan tersebut, pemerintah berharap tidak ada perusahaan atau petani kelapa sawit yang mengonversi lahan hutan serta lahan gambut menjadi kebun sawit. "Kita juga selalu menegaskan
zero burning policy bagi perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia agar tak mengganggu lingkungan," kata Basuki.