LELANG JABATAN

Lelang Jabatan, Gaji Dirjen Pajak Tertinggi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 11:14 WIB
Kementerian Keuangan menggelar lelang untuk jabatan empat petinggi di kementerian itu. Dari keempatnya, gaji Direktur Jenderal Pajak adalah yang terbesar.
Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Detikcom/Hasan Alhabsy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menggelar lelang untuk jabatan empat petinggi di kementerian itu. Dari keempatnya, gaji Direktur Jenderal Pajak adalah yang terbesar.

Keempat posisi yang dilelang adalah Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (TI); serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Kementerian Keuangan menerapkan sistem remunerasi berjenjang bagi para pejabat eselon I, yang disesuaikan dengan tingkat tanggungjawab dan fungsinya. Gaji dan tunjangan Direktur Jenderal Pajak merupakan yang paling tinggi, total sekitar Rp 60 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaji Dirjen Pajak itu sekitar Rp 10-15 juta plus remunerasi sekitar Rp 45-46 juta, total sekitar Rp 60 juta," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badarudin kepada CNN Indonesia,  Rabu ( 12/11).

Sementara untuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kiagus mengatakan selisih pendapatannya sekitar Rp 8 juta lebih rendah dibandingkan Dirjen Pajak. Untuk besaran gaji hampir sama sekitar Rp 10 juta, tetapi remunerasinya lebih kecil, sekitar Rp 40 juta.

"Sedangkan eselon I untuk jabatan staf ahli sedikit lebih rendah dari itu," katanya.

Selain itu, kata Kiagus, pejabat eselon I mendapat fasilitas mobil dinas dan rumah jabatan. "Termasuk juga satu orang sopir dan asisten pribadi," katanya.

Menurut Kiagus, selisih pendapatan eselon I dengan pangkat terdekat di bawahnya, eselon II, cukup signifikan. Rata-rata pejabat eselon II mendapat remunerasi sekitar Rp 20 juta dan gaji sekitar Rp 10 juta. Eselon II juga mendapat fasilitas mobil dinas, tetapi untuk rumah jabatan tergantung ketersediaan dan kebutuhan.

"Total sekitar Rp 30 juta. Jadi naik hampir dua kali lipat kalau jadi eselon I," katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER