KETENAGAKERJAAN

Anak Buah Kapal Indonesia Korban Eksploitasi

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 15:24 WIB
Pemerintah dinilai lalai dalam melindungi keselamatan tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia menyayangkan minimnya perlindungan yang diberikan Kementerian Tenaga Kerja  terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. 

"Persoalan ABK Indonesia ini menyedihkan sekali. Mereka bekerja nyaris 24 jam, baru bisa istirahat ketika benar-benar lelah," kata Bobby Anwar Maarif, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11).

Bobby mengatakan pada akhir tahun lalu, organisasinya mengurusi masalah pemulangan sejumlah anak buah kapal dari Afrika Selatan. Menurutnya, mereka ditempatkan di sana oleh sembilan perusahaan perekrut ABK yang lalai menjalankan tanggungjawabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ABK, selama masa pelayarannya dipaksa bekerja di luar batas wajar dan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya. "Bayangkan saja, ketika berlayar mereka harus mengecat kapalnya dengan pelampung. Itu kan mengancam nyawanya," kata Bobby.

Selain itu, para ABK dipaksa bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan dalam masalah perikanan. Ketika mereka ditangkap di perairan Afrika Selatan, mereka dibiarkan oleh pemilik kapal untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Perlakuan yang diberikan kepada para ABK ini menurutnya sangat tidak manusiawi. "Ketika ada yang sakit, bahkan untuk meminta obat batuk saja butuh waktu dua minggu. Pihak Kedutaan Besar pun tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada mereka," ujarnya.

Kemudian, setelah ditahan di pusat detensi, mereka akhirnya dikembalikan ke perusahaan perekrutnya. Di sana, mereka diharuskan menandatangani surat bermaterai yang menyatakan perusahaannya sudah mengurus masalah mereka.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan pun mengakui adanya masalah yang dialami awak kapal asal Indonesia. "ABK khususnya di kapal perikanan, memang ada masalah," kata Guntur Wicaksono, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker.

Untuk mengatasi masalah ini, Guntur mengaku sudah berdiskusi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industri untuk melakukan pencegahan. Dia mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan sekitar dua minggu lalu di Yogyakarta.

"Yang perlu kita kaji adalah di mana celah-celah dari peraturan yang sudah ada sekarang. Selain itu, di lapangan juga penegakkan hukumnya harus tulus," ujar Guntur.

Walau demikian, dia mengaku untuk mengatasi ini tidak akan mudah. Menurutnya, yang bisa dilakukan sekarang adalah penegakkan hukum di tingkat perekrutan yang harus diperkuat. Dia mensinyalir dalam tingkat perekrutan banyak terjadi pembohongan terhadap para calon ABK.

"Karena banyak sekali yang tidak layaklah. Ada yang kerja sampai 24 jam sehari misalnya. Saya yakin kalau para calon ABK itu memahami bagaimana kondisinya, mereka tidak akan mau," kata Guntur.

Dia mengaku sampai saat ini bersama Kemeterian luar negeri masih mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah ini. "Kementerian Luar Negeri juga sedang mengkaji laporan dari kedutaan-kedutaan untuk mencari di mana akar permasalahannya.” katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER