PROYEK INFRASTRUKTUR

Pemerintah Lelang 18 Ruas Tol Baru untuk BUMN dan Swasta

CNN Indonesia
Selasa, 25 Nov 2014 12:32 WIB
Pembangunan jalan tol tidak masuk dalam APBN sehingga akan diserahkan pengerjaannya kepada BUMN atau perusahaan swasta melalui mekanisme tender.
(ANTARA FOTO/Adhitya Hendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan diri untuk bersaing dengan perusahaan swasta dalam tender pembangunan 18 ruas jalan tol yang menjadi program 1.000 kilometer tol baru dalam lima tahun ke depan

Menurut Bambang, pembangunan jalan tol tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sehingga akan diserahkan kepada BUMN atau perusahaan swasta. “Pembangunan jalan tol tidak lewat APBN. Kecuali yang di luar Pulau Jawa. Itu pun harus diusahakan dibiayai penuh oleh BUMN atau swasta dulu ," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (25/11).

Ke-18 ruas tol yang akan dibuka tendernya secara bertahap tersebut adalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cikampek - Palimanan 116,75 kilometer (km)
2. Cileunyi - Sumedang - Dawuan Segmen Sumedang - Dawuan 29,33 km
3. Pasirkoja - Soreang 10,57 km
4. Pejagan - Pemalang 57,50 km
5. Pemalang - Batang 39,2 km
6. Batang - Semarang 75 km
7. Semarang - Solo 72,64 km 8. Solo - Ngawi Segmen Karanganyar - Ngawi 69,2 km
9. Ngawi - Kertosono Segmen Ngawi - Saradan 49,5 km 10. Kerosono - Mojokerto 40,5 km
11. Mojokerto - Surabaya 36,27 km
12. Pandaan - Malang 37,62 km
13. Bakauheni - Lampung - Terbanggi Besar 150 km
14. Pekanbaru – Kandis - Dumai 136 km
15. Manado - Bitung 39 km
16. Palembang – Sp. Indralaya 22 km
17. Lb Pakam - Tebing Tinggi 43,9 km 18. Medan - Binjai 16 km

Menurut Bambang, anggaran pemerintah saat ini hanya fokus digunakan untuk membiayai kebutuhan infrastruktur dasar, seperti jalan nasional, PLTA, irigasi dan pelabuhan.

"Pemerintah hanya akan membiayai pembangunan infrastruktur dasar seperti untuk pertanian, kemaritiman, dan sektor energi,” ujar Bambang.

Anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur menggunakan dana APBN memang terbatas. Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan, sepanjang 2015 pemerintah membutuhkan dana infrastruktur sebesar Rp 236,63 triliun. Angka tersebut muncul dari usulan 10 kementerian/lembaga pemerintah yang memang memiliki tugas untuk membangun infrastruktur seperti Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, serta badan dan lembaga lain.

"Tetapi APBN kita hanya bisa mendanai sekitar Rp 150,99 triliun tahun depan, jadi masih ada gap sekitar Rp 85,72 triliun untuk membangun infrastruktur," kata Andrinof.

Kebutuhan dana terbesar berasal dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Total dana yang dibutuhkan instansi yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadi Mulyono tersebut mencapai Rp 135,48 triliun atau 57,25 persen dari total kebutuhan. Posisi kedua ditempati Kementerian Perhubungan yang membutuhkan dana sebesar Rp 72,32 triliun, diikuti oleh Kementerian ESDM Rp 16,84 triliun. Sisa Rp 11,99 triliun lainnya tersebar ke kementerian/lembaga lainnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER