Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan pencairan dana subsidi energi senilai Rp 5,64 triliun pada 2013 yang lalu. BPK menemukan adanya kekeliruan pada penghitungan subsidi listrik dan subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT).
Badan yang dipimpin oleh Harry Azhar Aziz tersebut menyatakan temuan atas pencairan anggaran tersebut setelah melihat adanya ketidaksesuaian pada unsur-unsur Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, penjualan tenaga listrik, neraca energi termasuk susut jaringan, BPP rerata (Rp/kwh) tenaga listrik di setiap tegangan.
Sedangkan untuk koreksi JBT dan penyediaan elpiji tabung 3 kilogram terdapat pada volume penyaluran, saldo awal, dan saldo akhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi listrik yang awalnya dianggarkan sepanjang 2013 sebesar Rp 106,8 triliun mendapat koreksi terbesar dari BPK yaitu sebesar Rp 5,59 triliun, sehingga dana subsidi yang seharusnya dikucurkan pemerintah adalah senilai Rp 101,21 triliun. Sedangkan subsidi JBT yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 193,7 triliun dikoreksi BPK sebesar Rp 53,43 miliar sehingga dana anggaran yang sebenarnya seharusnya Rp 193,65 triliun.
Selain kesalahan dalam anggaran subsidi energi, BPK juga membongkar adanya kesalahan dalam penganggaran dana-dana subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dengan jumlah Rp 5,96 triliun pada tahun 2013. Namun terdapat juga subsidi lainnya yang mendapatkan koreksi BPK karena jumlah anggarannya berada justru lebih renda dari biaya di lapangan.
Subsidi tersebut adalah subsidi beras, yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 20,3 triliun, namun mendapatkan koreksi penambahan anggaran dari BPK sebesar Rp 543 miliar, sehingga jumlah subsidi beras yang seharusnya adalah senilai Rp 20,8 triliun.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan bahwa institusinya akan melakukan pemeriksaan secara lebih intensif atas program-program yang memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat.
"BPK akan memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas program-program yang bisa menekan tingkat kemiskinan, menekan angka pengangguran, mengurangi angka kesenjangan pendapatan, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia" ujar Harry, kemarin.