KEPATUHAN PAJAK

Potensi Pajak Hilang Rp 1,7 Triliun, Irjen Duga Itu Disengaja

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Des 2014 10:44 WIB
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memperkirakan ada potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1,77 triliun yang tidak tertagih pada tahun ini.
(CNN Indonesia/Fathiyah dahrul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memperkirakan nilai potensi penerimaan pajak yang tak tertagih pada tahun ini sebesar Rp 1,77 triliun. Faktor kesengajaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak diduga menjadi salah satu penyebabnya.

"Misalnya di (Ditjen) Pajak, kami melihat ada area yang mungkin belum digali dengan betul, entah karena kesengajaan atau apa. Menkeu bilang potensi pajak yang tidak tertagih Rp 1,77 triliun. Itu besar loh," ujar Vincentius Sonny Loho, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, kepada CNN Indonesia, Sabtu (6/12).

Meskipun tingkat pelanggaran pegawai Ditjen Pajak semakin menurun, tetapi Sonny menilai besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang menjadi area yang perlu ditindak serius. "Kami akan lihat, itu tidak tertagih karena apa. Bagian penagihannya mengurus itu tidak? Kita warning betul itu," kata Sonny menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, besarnya potensi pajak yang tidak tertagih mengindikasikan lemahnya kinerja penagihan dan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Karenanya, fungsi penagihan pajak harus menjadi fokus perbaikan Ditjen Pajak di masa depan.

"Kami akan coba terus selidiki. Karena kalau orang tidak bayar pajak dan tidak ditagih pula, makin tidak taat mereka," tuturnya.

Sonny menambahkan integritas dan transparansi menjadi keharusan pegawai pajak, termasuk bagi 11 calon Direktur Jenderal Pajak. Karenanya, Itjen Kemenkeu tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak keuangan para pemburu jabatan tertinggi di Ditjen Pajak.

"Kami masih menunggu dari PPATK. Kami juga kerjasama dengan KPK. Nanti habis dari PPATK baru dianalisis karena ini baru akan dirapatkan Senin (8/12)," jelasnya.

Secara umum, Sonny Loho mengatakan Itjen dilibatkan dalam seleksi terbuka eselon I Kemenkeu guna memastikan rekam jejak para calon bersih dari praktik menyimpang. Selain menyelidiki transaksi keuangan para calon, Itjen Kemenkeu juga mengamati tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-udnangan.

Sejauh ini, Sonny mengungkapkan masih cukup banyak ditemukan pelanggaran disiplin oleh para pegawai Kemenkeu. Modus pelanggarannya beragam, mulai dari pelanggaran adminisitrasi hingga korupsi. Sayangnya, Sonny enggan merinci lebih lanjut mengenai jumlah dan oknum pelakunya.

"Lumayan banyak pelanggaran disiplin yang kita kenai hukuman, mulai dari ringan, sedang sampai berat. Tapi kalau ketahuan fraud, itu bisa sampai dipecat," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER