Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku kaget saat melihat angka penerimaan pajak penghasilan karyawan sektor formal pada tahun 2014 hanya sebesar Rp 93 triliun. Proporsinya dinilai terlalu sedikit dibanding proyeksi total penerimaan pajak hingga tahun 2014 yang sebesar Rp 1.100 triliun.
"Penerimaan pajak penghasilan dari karyawan cukup
surprising yaitu sebesar Rp 93 triliun. Bahkan penerimaan pajak dari NPWP nonkaryawan sebesar Rp 4 triliun." ujar Bambang, di Jakarta, Senin (8/12) malam.
Padahal Kementerian Keuangan sedang menggalakkan pelebaran ruang fiskal. Tidak hanya dengan memotong pengeluaran yang tidak diperlukan namun juga menambah pemasukan dari sisi pajak, yang kini menjadi prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keuangan berencana meningkatkan penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan. "Pastinya kami akan mengubah
stereotipe tentang pajak. Kami akan mencari cara untuk mencari wajib pajak yang bersangkutan meskipun mereka telah membayar pajak secara reguler," katanya.
Upaya ini dilakukan Bambang sebagai bagian dari intensifikasi pajak. Untuk mencegah banyaknya wajib pajak yang mengaku rugi setiap tahunnya.
"Kita harus memperbaiki
tax compliance. Kalau
tax payer bayar secara reguler tapi selalu terhambat ya kita dekati. Makanya target tahun ini tidak tercapai, karena
tax compliance kita masih rendah," ujar Bambang.
Tax compliance yang tinggi nantinya juga akan membantu pendanaan APBN. Sebab kalau penerimaan berkurang dan belanja bertambah, maka mau tidak mau belanja harus ditekan.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan ekstensifikasi pajak di mana jumlah wajib pajak ditambah.
Kedua upaya tersebut diharapkan tidak hanya membangun struktur fiskal yang sehat namun juga dapat membantu pelaksanaan program-program pemerintah.
"Anggaran 2015 ini kita harus punya paradigma baru. Longgarkan ruang fiskal, alihkan penggunaan anggaran dari yang tidak penting ke anggaran yang produktif," katanya.