PAJAK PENGHASILAN

Menkeu Kaget Pajak dari Karyawan Hanya Rp 93 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 06:38 WIB
Menkeu Bambang Brodjonegoro kaget saat melihat angka penerimaan pajak penghasilan karyawan sektor formal pada tahun 2014 hanya sebesar Rp 93 triliun. Mengapa?
Para pekerja menyampaikan SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi ke petugas pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI. (Detikcom/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku kaget saat melihat angka penerimaan pajak penghasilan karyawan sektor formal pada tahun 2014 hanya sebesar Rp 93 triliun. Proporsinya dinilai terlalu sedikit dibanding proyeksi total penerimaan pajak hingga tahun 2014 yang sebesar Rp 1.100 triliun.

"Penerimaan pajak penghasilan dari karyawan cukup surprising yaitu sebesar Rp 93 triliun. Bahkan penerimaan pajak dari NPWP nonkaryawan sebesar Rp 4 triliun." ujar Bambang, di Jakarta, Senin (8/12) malam.

Padahal Kementerian Keuangan sedang menggalakkan pelebaran ruang fiskal. Tidak hanya dengan memotong pengeluaran yang tidak diperlukan namun juga menambah pemasukan dari sisi pajak, yang kini menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Keuangan berencana meningkatkan penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan. "Pastinya kami akan mengubah stereotipe tentang pajak. Kami akan mencari cara untuk mencari wajib pajak yang bersangkutan meskipun mereka telah membayar pajak secara reguler," katanya.

Upaya ini dilakukan Bambang sebagai bagian dari intensifikasi pajak. Untuk mencegah banyaknya wajib pajak yang mengaku rugi setiap tahunnya.

"Kita harus memperbaiki tax compliance. Kalau tax payer bayar secara reguler tapi selalu terhambat ya kita dekati. Makanya target tahun ini tidak tercapai, karena tax compliance kita masih rendah," ujar Bambang.

Tax compliance yang tinggi nantinya juga akan membantu pendanaan APBN. Sebab kalau penerimaan berkurang dan belanja bertambah, maka mau tidak mau belanja harus ditekan.

Kementerian Keuangan juga akan melakukan ekstensifikasi pajak di mana jumlah wajib pajak ditambah.

Kedua upaya tersebut diharapkan tidak hanya membangun struktur fiskal yang sehat namun juga dapat membantu pelaksanaan program-program pemerintah.

"Anggaran 2015 ini kita harus punya paradigma baru. Longgarkan ruang fiskal, alihkan penggunaan anggaran dari yang tidak penting ke anggaran yang produktif," katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER