Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mulai membagikan anggaran belanja negara 2015 sebesar Rp 2.039 triliun kepada seluruh kuasa pengguna anggaran. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mengembalikan anggaran tersebut kepada rakyat melalui kegiatan dan program pembangunan yang bersifat produktif.
"Marilah kita gunakan sebaik-baiknya uang rakyat. Ini bukan uang pemerintah, apalagi uang presiden. Ini uang rakyat yang harus dikembalikan sebesar-besarnya kepada rakyat demi kemakmuran," ujar Jokowi ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Senin (8/12).
Presiden menjelaskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp Rp 2.039,5 triliun, meningkat 8,7 persen dibandingkan pagu tahun ini. Kementerian Keuangan mengelola anggaran paling besar, yakni Rp 745 triliun atau 36,5 persen dari total belanja negara, untuk subsidi serta pembayaran pokok dan bunga utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Porsi kedua terbesar adalah belanja kementerian dan lembaga yang mencapai Rp 647 triliun atau 31,8 persen dari total anggaran. Sisanya, 31,7 persen atau Rp 647 triliun dibelanjakan oleh pemerintah daerah melalui pos anggaran transfer ke daerah dan dana desa.
Jokowi meminta seluruh satuan kerja (Satker) meningkatkan daya serap anggaran sesuai dengan kebutuhan program pemerintah. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh kuasa pengguna anggaran untuk melakukan penghematan anggaran dengan membatasai hal-hal yang tidak perlu.
"Untuk rapat-rapat yang tidak perlu, rapatnya di kantor saja. Jangan melakukan perjalanan dinas yang tidak perlu," katanya menegaskan.
Target MaretMenurutnya, berbagai kendala yang menghambat eksekusi belanja negara harus diatasi segera agar mempercepat pembangunan dam manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Kendati demikian, seluruh satuan kerja (Satker) harus mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Jangan mengulangi kesalahaan-kesalahan sebelumnya, yaitu kegiatan menumpuk di akhir tahun. Saya akan keluarkan Perpres agar pelaksanaan proyek bisa dimulai maksimal Maret-April," jelasnya.
Intinya, Jokowi mengingatkan pemerintah jangan lagi mengulang kesalahan-kesalahan pengelolaan anggaran di era-era sebelumnya. Kesalahan yang dimaksud adalah menumpuk belanja di akhir tahun. "Intinya kalau tidak buru-buru mengerjakan proyeknya, kualitas dan hasilnya bisa bagus," ucapnya.
Sebagai informasi, Jokowi telah menyerahkan 22.787 DIPA 2015 senilai Rp 647,3 triliun kepada seluruh kementerian dan lembaga negara. Selain itu, diterbitkan pula DIPA transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 647,04 triliun yang diperuntukan bagi seluruh pemerintah daerah.