Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kembali menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK EBA). Penerbitan produk senilai Rp 1,5 triliun ini merupakan nilai sekuritisasi terbesar sepanjang sejarah.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan KIK EBA ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 November 2014. Produk ini adalah KIK EBA ketujuh yang diterbitkan BTN.
"KIK EBA cukup digemari investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," ujar Maryono di Jakarta, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan menunjuk PT Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi produk tersebut, sementara PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ditunjuk sebagai bank kustodian. Untuk agen penjualan, perseroan menunjuk Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas dan CIMB Sekuritas.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui transaksi sekuritisasi, perusahaannya akan terus menjaga kualitas EBA KPR yang diterbitkan.
"Aset-aset portofolio KPR yang disekuritisasi telah diseleksi berdasarkan 32 kriteria seleksi yang bertujuan untuk memperoleh portofolio KPR dengan kualitas terbaik," paparnya.
Dia mengatakan pemilihan portofolio KPR dan pembentukan struktur transaksi yang kuat merupakan faktor utama diperolehnya rating idAAA atas produk EBA yang dijual kepada investor, dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).