Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menilai integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tergolong baik, dengan nilai 7,72 atau di atas rata-rata standar penilaian. Namun, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyayangkan prestasi tersebut masih dinodai oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh pegawai DJBC.
"Misalnya, ada oknum DJBC yang masih menjalani proses hukum karena ada penyimpangan yang terjadi di DJBC," ujar Bambang pada peringatan Hari Anti-Korupsi di kantor pusat DJBC, Selasa (9/12).
Bambang mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang efeknya besar terhadap sistem kehidupan sosial dan moral. Selain merugikan keuangan Negara, koprupsi juga telah menjatuhkan wibawa dan martabat penyelengara Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, lanjut Bambang, Kementerian Keuangan telah membuat tiga lini pertahanan (three line of defence) dalam rangka pengendalian internal, tanpa terkecuali di DJBC. Upaya tersebut sudah terlihat hasilnya dengan penilaian positif KPK terhadap pelayanan DJBC.
"Sayangnya, upaya-upaya ini masih dinodai oleh perbuatan segelintir oknum pegawai DJBC yang secar a personal melakukan perbuatan yang dapat memperburuk citra instistusi sehingga memberikan stigma negatif di masyarakat bahwa DJBC kurang serius memerangi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," katanya.
Menkeu berharap semangat pegawai DJBC dalam melakukan transformasi kelembagaan tidak surut hanya karena stigma negatif tersebut. "Mari kita terus menegakkan komitmen untuk menjaga inegritas. Kita kembangkan 3K; kompak, konsisten, dan kondusif, walau tidak ada tepuk tangan dan pujian atas apa yang kita lakukan," tuturnya.