INDUSTRI PERBANKAN

2015, BTN Akan Terbitkan Lagi Efek Beragun Aset Rp 3 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 13:02 WIB
Lancar menerbitkan efek beragun aset tahun ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk berencana menerbitkan lagi produk serupa tahun depan.
Pengunjung mengamati maket rumah dalam pameran properti yang diselenggarakan Real estate Indonesia (REI) di Balai Sidang Jakarta, Sabtu 15 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) berencana menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK EBA) lagi pada 2015 dengan target nilai mencapai Rp 3 triliun.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan masih mengkaji apakah akan menerbitkan EBA biasa atau berbentuk surat partisipasi (EBA SP). Dia menilai penerbitan EBA akan membantu meningkatkan laba perseroan.

“Adanya penerbitan EBA dapat membantu penghematan rasio kecukupan modal (Capital Adequancy Ratio/CAR) atau tidak menggerus ekuitas perseroan guna melancarkan ekspansi,” ujarnya dalam paparan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maryono menjelaskan meski melakukan penghematan CAR tetapi pada saat melakukan sekuritisasi, portofolio kredit perumahan rakyat (KPR) otomatis juga ikut turun. Namun dana kelolaan bertambah dan bisa digunakan untuk ekspansi.

“Selain itu, kita juga menaikkan perhitungan permodalan karena mendapat fee pengelolaan dan menambah laba yang pada akhirnya menambah CAR itu sendiri. Perhitungannya bisa tumbuh 15-16 persen,” jelasnya.

Direktur PT Sarana Multigriya Finansial Raharjo Adisusanto mengatakan pihaknya selaku arranger akan mengikuti keinginan kreditur asal yang mengharap penerbitan mencapai Rp 3 triliun.

“Tapi kami akan melihat pasar apakah akan dibagi (penerbitannya) atau tidak, karena melihat kondisi pasar dahulu. Kami harap ada banyak perbankan lain yang menerbitkan, harapannya agar likuiditas pasar terus bertambah,” jelasnya.

Terkait penerbitan EBA SP, dia menyatakan sudah ada peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, sisi positif dari produk tersebut adalah kualitas kepercayaan pasar lebih terjamin. Likuiditas juga diharapkan bakal dapat terpenuhi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER