PENERIMAAN NEGARA
Kejar Target Pajak 2015, Pemerintah Libatkan KPK dan Polisi
CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 13:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sangat serius dalam menjaring penerimaan pajak tahun depan yang ditargetkan sebesar Rp 1.201,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Untuk dapat mencapai target tersebut, Bambang telah membentuk tim satuan tugas pengamanan penerimaan pajak bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Wahju K. Tumakaka menjelaskan dilibatkannya KPK dan Kepolisian adalah untuk mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum perpajakan.
Pria yang juga mengikuti seleksi lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tersebut mengatakan tugas Satgas adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum melalui serangkaian proses mulai dari analisis data, profiling dan menentukan Wajib Pajak yang akan diperiksa hingga selesainya proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.
“Melalui tim ini diharapkan wajib pajak semakin patuh menjalankan kewajibannya sehingga mengamankan penerimaan pajak 2015,” ujar Wahju dalam siaran pers, Selasa (9/12).
Untuk tahap awal kegiatan tim Satgas diawali dengan sosialisasi di tujuh Provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Wahju K. Tumakaka menjelaskan dilibatkannya KPK dan Kepolisian adalah untuk mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum perpajakan.
Pria yang juga mengikuti seleksi lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tersebut mengatakan tugas Satgas adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum melalui serangkaian proses mulai dari analisis data, profiling dan menentukan Wajib Pajak yang akan diperiksa hingga selesainya proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahap awal kegiatan tim Satgas diawali dengan sosialisasi di tujuh Provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.