INDUSTRI MIGAS

Blok Gas Muara Bakau Berproduksi Kuartal I 2017

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 16:27 WIB
Pemerintah memperkirakan pada kuartal I 2017, Indonesia akan menerima tambahan produksi gas 450 MMSCFD dari blok Muara Bakau, Kepulauan Riau.
Suasana Kantor SKK Migas, Jakarta 21 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprediksi proyek gas di Wilayah Kerja (WK) Muara Bakau, Tanjung Enim, Kepulauan Riau akan berproduksi pada kuartal I 2017.

“Produksi puncak proyek Muara Bakau diproyeksikan mencapai 450 juta kaki kubik per hari (MMSCFD),” kata Kepala Unit Percepatan Proyek Muara Bakau SKK Migas Eko Hariadi, Rabu (10/12).

Blok Muara Bakau terdiri dari dua lapangan yakni Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East yang diketahui telah dieksplorasi beberapa waktu lalu. Kedua lapangan ini terletak di lepas pantai laut Selat Makassar kurang lebih 70 kilometer timur laut Delta Mahakam dengan kedalaman sekitar 450–500 meter di bawah permukaan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan SKK Migas, Lapangan Jangkrik diprediksi akan berproduksi sebesar 300 MMSCFD. Sementara Lapangan produksi Jangkrik North East diproyeksikan mencapai 150 MMSCFD.

“Total investasi kedua lapangan tersebut sebesar US$ 4 miliar. Rinciannya, investasi Lapangan Jangkrik sebesar US$ 2,8 milliar, ditambah Lapangan Jangkrik North East sebesar US$ 1,2 miliar," ujar Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono.

Kontrak Kerja Sama Muara Bakau ditandatangani 30 Desember 2002 dengan operator ENI Muara Bakau B.V. yang mengantongi hak partisipasi sebesar 55 persen, sementara sisa sekitar 45 persen dipegang GDF Suez Exploration Indonesia B.V.

Pengembangan gas Lapangan Jangkrik sendiri diawali dengan ditemukannya sumur JKK-1 pada 2009. Proyek ini dilanjutkan dengan pengembangan sumur JKK-2 dan JKK-3 tahun 2010. Sedangkan Lapangan Jangkrik North East dimulai sejak penemuan sumur JNE-1 dan JNE-2 di 2011.

Rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) I Lapangan Jangkrik disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 November 2011. Sedangkan POD II Lapangan Jangkrik North East memperoleh persetujuan pemerintah pada 31 Januari 2013.

“Wilayah Kerja ini merupakan program fast track karena proses persetujuan POD, dari penemuan cadangan hingga pelaksanaan proyek hanya memakan waktu 6 tahun. Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjadi benchmark kelas dunia dalam pengembangan proyek gas laut dalam untuk keberlanjutan produksi migas di Indonesia," ujar Vice President Government Affairs and Communication, ENI Indonesia. Sampai saat ini ENI telah menjalankan pengembangan proyek sekitar 15 persen, masih jauh dari produksi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER