PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Baru Kemenperin Serahkan Izin Investasi ke BKPM

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2014 16:37 WIB
BKPM menargetkan 18 kementerian dan lembaga pemerintah sudah menyerahkan wewenang izin investasi sampai 19 Desember 2014 mendatang.
Menteri Perindustrian Saleh Husin. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian menjadi instansi pertama yang menyerahkan wewenang penerbitan 436 izin investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian seluruh izin investasi sektor industri nantinya akan langsung dikelola oleh BKPM, mulai Januari 2015.

"Dengan demikian Kementerian Perindustrian telah menjalankan instruksi Presiden untuk mempermudah proses investasi. Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantor BKPM, Selasa (16/12).

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan akan ada sekitar 600 bidang usaha yang terpengaruh akibat kebijakan pelayanan terpadu satu pintu yang diusung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 1.249 bidang usaha yang tercatat di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, nantinya akan ada sekitar 600 bidang usaha yang perizinannya bisa diurus langsung melalui BKPM,” kata Franky.

600 bidang usaha ini meliputi sektor energi, maritim, pertanian, dan industri. Franky menargetkan semua izin usaha dari berbagai kementerian dapat dihimpun oleh instansi yang dipimpinnya selambat-lambatnya pada 19 Desember mendatang.

"Sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan 18 kementerian, baik dengan menteri maupun pejabat eselon I. Nanti kami juga akan undang badan selain kementerian seperti Badan POM dan SNI untuk melakukan kerjasama yang serupa juga,” tambah Franky

Melalui penyerahan kewenangan tersebut, Franky berharap masalah tumpang tindih izin investasi bisa diatasi. "Intinya kami ingin agar berbagai macam hal terkait investasi dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER