PEMBANGKIT LISTRIK

Terangi 47 Daerah Perbatasan PLN Butuh Rp 1 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 12:26 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said memastikan akan mengubah aturan larangan pembangkit listrik baru menggunakan tenaga bahan bakar guna mendukung program ini.
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan warga saat tiba di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, di pintu masuk Pos TNI AL Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (16/12). Kedatangan presiden untuk melihat secara langsung kondisi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di pulau itu. (ANTARA FOTO/M Rusman)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) akan membangun 47 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) tahun depan yang akan disebar di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan. 47 pembangkit dengan kapasitas mini tersebut akan telah dimasukkan PLN dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 dan diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 1 triliun.

"Total seluruh kapasitas pembangkitnya 60 megawatt (MW),” ujar Direktur Utama PLN Nur Pamudji di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (18/12).

Beruntung pemerintah yang menugaskan PLN untuk membangun pembangkit di perbatasan tersebut menyediakan dana yang dibutuhkan. Selain itu pemerintah juga akan menyediakan solar sebagai sumber tenaga pembangkit listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri ESDM juga akan mengoreksi aturan mengenai larangan penggunaan minyak untuk pembangkit. Ini untuk mendukung proyek pembangkit di pulau-pulau terluar," tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman.

Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan telah menyiapkan surat koreksi terkait aturan yang melarang penggunaan solar untuk pembangkit listrik baru.

"Karena tidak mungkin di wilayah perbatasan tidak menggunakan BBM. Intinya boleh menggunakan BBM untuk wilayah di perbatasan namun semangatnya terus mengurangi pemakaian BBM dengan menambahkan porsi sumber gas," kata Sudirman.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER