Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melarang mobil pribadi mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai tahun depan. Kebijakan ini diambil guna memastikan kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) cukup.
"Mungkin sektor (mobil) pribadi tidak boleh lagi konsumsi BBM bersubsidi. Itu kan yang paling menyerap premium," ujar Kepala BPH Andi Noorsaman Sommeng di Jakarta, Rabu (17/12).
Untuk merealisasikan wacana ini, kata Andi, BPH Migas akan merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai informasi, dalam beleid tersebut sudah mengatur larangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan dinas pemerintah dan BUMN, serta kendaraan pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran. Selain mobil pribadi tidak boleh pakai subsidi, jumlah nozzel BBM subsidi di SPBU juga akan dikurangi," kata Andi.
Mantan Menteri Keuangan era Gus Dur, Rizal Ramli, sebelumnya menawarkan solusi alternatif untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi secara signifikan. Caranya adalah dengan menurunkan kadar oktan Premium sehingga semakin sedikit pemilik mobil pribadi yang membeli BBM bersubsidi kecuali siap menanggung risiko mesin mobilnya rusak.
"Kita hapuskan saja premium karena oktannya terlalu tinggi, sekitar 88-90. Kita bikin BBM rakyat yang oktannya 83. Jadi kalau mobil bagus pakai nanti mesinnya rusak, yang bisa pakai ini cuma nelayan, angkot, motor, hingga subsidi akan turun sebesar 40 persen," ujar Rizal belum lama ini.
Rizal juga menyarankan pemerintah menaikkan harga Pertamax sehingga terjadi subsidi silang. Walaupun Rizal tidak menyebut angka pastinya, pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid tersebut pernah menyarankan agar Pertamax dinaikkan harganya menjadi Rp 13 ribu sampai Rp 15 ribu per liter.