Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia menolak tawaran Rusia terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pengayaan uranium tidak masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt pemerintahan Joko Widodo.
"Dalam proyek 35 ribu MW itu kami tidak masukkan nuklir bagian dari program, jadi masih jauh," ujar Sofyan usai menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Yurievich Galuzin di kantornya, Senin (22/12).
Dalam pertemuan itu, Galuzin menawarkan beberapa kerjasama, yang salah satunya pembangunan PLTN di Indonesia. Namun Sofyan mengaku menolak tawaran kerjasama itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, pengayaan nuklir belum menjadi prioritas pemerintah. Pasalnya, Indonesia saat ini masih memiliki banyak sumber daya alam yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi tenaga listrik.
"Batu bara, gas, geothermal, mini hydro, itu yang paling tepat dan tidak kontroversial, kalau nuklir butuh kajian mendalam," ungkapnya.
Rusia, lanjut Sofyan, mengaku punya teknologi paling canggih untuk mengembangkan tenaga nuklir menjadi listrik. "Mereka juga sudah kerja sama dengan banyak negara, tapi kami tegaskan itu tidak masuk yang 35 ribu MW," ujar dia.
Berlawanan dengan Sofyan,
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tetap akan melanjutkan program pembangunan PLTN dalam waktu dekat. Untuk itu, Batan mengaku telah melakukan riset selama lima tahun dan mendapatkan dukungan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Dari hasil riset 2014, ada 72 persen masyarakat yang mendukung pembangunan PLTN. Angka ini terus mengalami kenaikan yang signifikan dari 2012," kata Kepala Batan Djarot Sulistio baru-baru ini.
Sebelumnya,
Perdana Menteri Tiongkok dilaporkan telah menyampaikan minat perusahaan-perusahaan di negaranya untuk membangun PLTN di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar US$ 12,5 miliar telah disiapkan untuk membangun PLTN 5 x 1.000 Megawatt (MW) di Indonesia jika izin dikeluarkan pemerintah.