Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium dari peredaran, tidak akan berdampak besar pada penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kendala utama yang akan dihadapi justru mempersiapkan kilang milik PT Pertamina (Persero) untuk dapat memproduksi lebih banyak bensin dengan kadar RON 92 atau pertamax sehingga pasokan ke SPBU tidak tersendat. Hal tersebut menurut BPH Migas penting karena sebagian besar kilang Indonesia tak mampu memproduksi BBM RON 92 sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
"Skema pendistribusian BBM bersubsidi sama saja, yang jadi kendala justru belum sepenuhnya kilang mampu memproduksi RON 92. Jadi kilang harus di upgrade terlebih dahulu," ujar Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng di Jakarta, Senin (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengaku sudah melakukan konsultasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait rekomendasi larangan impor premium yang selama ini dilakukan Pertamina untuk menutupi kebutuhan BBM di Indonesia.
Dalam konsultasi tersebut Pertamina menyanggupi akan meningkatkan kehandalan kilangnya dalam memproduksi BBM RON 92 dalam waktu dua bulan. Saat ini kilang Pertamina yang bisa memproduksi RON 92 hanyalah kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat.
Namun untuk dapat merealisasikan rekomendasi itu dengan baik, Faisal mengaku akan memberi jangka waktu yang lebih panjang yaitu selama lima bulan.
"Kami beri waktu lima bulan untuk menuntaskannya. Kalau dua bulan sangat mepet waktunya," katanya.
Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Darmawan menambahkan, kilang Pertamina di dalam negeri bisa memproduksi BBM kadar RON 92 dengan mencampurkan Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE) pada produk Pertamax Off. MTBE sendiri berguna untuk mengurangi kadar aromatic yang dihasilkan oleh kilang Pertamina saat ini.