Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melansir telah mengantongi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 962,5 miliar per 3 Desember 2014. PNBP tersebut merupakan iuran yang disetorkan oleh badan usaha pemegang izin usaha niaga umum, izin usaha niaga bahan bakar minyak (BBM) terbatas, izin usaha niaga gas bumi melalui pipa, serta izin usaha pengangukutan gas bumi melalui pipa.
"Detil iuran yang sudah disetorkan ke kas negara itu mencapai Rp 962,57 miliar. Kami sangat bersyukur atas capaian ini," ujar Sekretaris BPH Migas Umi Asngadah melalui keterangan resmi yang diperoleh CNN Indonesia, Jumat (26/12).
Dengan adanya capaian itu, kata Umi, PNBP dari kegiatan usaha hilir migas Indonesia diprediksi mencapai Rp 1 triliun lebih pada akhir tahun ini. Angka ini diketahui melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 yang dipatok seebsar Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami optimistis sampai akhir tahun nanti BPH Migas bisa memperoleh PNBP diatas Rp 1 triliun," tutur Umi.
Sementara itu, Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengaku bersyukur atas capaian jajarannya yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Walau demikian, Ibrahim mengingatkan agar regulator hilir migas nasional ini dapat menyelesaikan pekerjaan rumah seperti peningkatan PNBP sektor hilir migas beberapa tahun kedepan.
"Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras. (Soalnya) Kami harus mengejar PNBP sektor hilir migas yang diketahui masih banyak hilang," tutur Ibrahim.