INDUSTRI PENERBANGAN

Audit 5 Bandara, Jonan: Bukti Kami Akui Ada Kelemahan

Donatus Putra Fernanda | CNN Indonesia
Jumat, 09 Jan 2015 18:23 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan terjadinya kasus 60 penerbangan yang tak punya izin terbang karena kesalahan oknum, termasuk di pihaknya.
Ilustrasi bandara. (CNN Indonesia/Thinkstock/Istocksdaily)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan terjadinya kasus 60 penerbangan yang tak punya izin terbang di sejumlah rute adalah murni kesalahan oknum, termasuk di Kementerian Perhubungan maupun otoritas bandar udara.

Menurut Jonan, kasus itu terjadi lantaran masalah kurang peduli. “Ketidakpedulian itu, kok sampai ada pesawat terbang tapi tak punya izin?” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/1).

Jonan mengaku tak tahu sejak kapan hal itu terjadi. Tapi dia yakin betul itu tak terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Dia memberikan contoh slot untuk AirAsia QZ8501 diberikan pada 24 Oktober 2014, sebelum Jonan dilantik jadi menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan bilang hal itulah yang harus dibenahi di tengah pertumbuhan industri penerbangan Indonesia yang mencapai 15 persen per tahun. Kekurangan dari segi regulator dan operator harus dibenahi.

“Kalau saya biarkan, tidak akan ada perbaikan yang signifikan,” tuturnya. Dia juga bilang adanya audit itu juga adalah pertanda bahwa pihak kementerian perhubungan mengakui ada kelemahan di pihaknya. “Kalau tidak, saya tidak akan melakukan audit.”

Terlanjur Beli Tiket, Tagih ke Maskapai

Menteri Jonan mengakui, pembekuan 60 penerbangan karena tak punya izin terbang pasti berdampak pada penumpang. Dia meminta penumpang untuk mengurus tiket penerbangan di rute yang dibekukan, untuk segera mengurusnya ke maskapai masing-masing.

Total ada 60 penerbangan dari lima maskapai penerbangan nasional telah melanggar izin terbang sehingga dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Kelima maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air.

Rinciannya, Garuda Indonesia empat penerbangan, Lion Air 35 penerbangan, Wings 18 penerbangan, Trans Nusa satu penerbangan, dan Susi Air sebanyak 3 penerbangan.

AirAsia Tak Melanggar Lagi

Dilakukannya audit terhadap lima bandar udara terkait izin terbang berangkat dari kasus AirAsia QZ8501 yang jatuh pada akhir Desember 2014. Belakangan diketahui bahwa AirAsia tak punya izin terbang pada hari itu.

Kementerian Perhubungan kemudian membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura. Ternyata setelah melakukan audit di lima bandara, tak ditemukan kasus lain yang melibatkan AirAsia. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER