ASURANSI PENERBANGAN

Walikota Risma Minta Klaim Asuransi AirAsia Tak Dipotong

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 09 Jan 2015 18:44 WIB
Walikota Surabaya Tri Rismaharini meminta klaim asuransi jiwa penumpang AirAsia tidak dipotong sepeser pun untuk mengganti proses evakuasi.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) menenangkan Ibu Korban (tengah) ketika prosesi penyerahan Jenazah Hayati Lutfiah Hamid, di komplek Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses evakuasi penumpang pesawat AirAsia QZ8501 memang memakan banyak biaya terutama untuk biaya evakuasi hingga pengantaran jenazah korban ke rumah duka. Namun Walikota Surabaya Tri Rismaharini meminta klaim asuransi bagi para korban tidak dipotong sepeser pun untuk mengganti proses tersebut.

Risma menjelaskan selama ini mulai dari biaya proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke rumah duka, akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu dia meminta asuransi yang diperkirakan bernilai Rp 1,25 miliar dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk tidak dipotong.

"Mereka (keluarga korban) memang tidak mengeluarkan biaya untuk pemakaman dan lainnya, mereka mengertinya itu adalah diluar biaya kompensasi. Tapi jangan sampai berarti akan dipotong asuransinya dan dikurangi dari klaim asuransinya," kata Risma dalam konferensi pers di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini menurut Risma, banyak anggota keluarga penumpang yang menanyakan urusan asuransi yang menjadi hak sanak familinya tersebut. Untuk itu Risma memberikan pendampingan ahli asuransi kepada keluarga korban guna mempermudah dalam penunjukan ahli waris penumpang korban pesawaat nahas itu.

"Sebab kami semua awam masalah asuransi, jadi kami tidak ingin ada mispersepsi dari soal pencairan asuransi ini," kata Risma.

Jasindo Siap Cairkan Asuransi

Ditemui di tempat yang sama Executive Director Jasindo Albertus Pattaru menyanggupi permintaan Risma. Dia mengatakan Jasindo tetap akan utuh memberikan klaim asuransi jiwa sebesar Rp 1,25 miliar.

"Kita akan tetap utuh membayarkan Rp 1,25 miliar, itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2011," ujar Albertus.

Dia mengatakan Jasindo akan mencairkan seluruh klaim asuransi secepat mungkin setelah data-data persyaratan yang diperlukan, seperti akta kematian, data ahli waris dan data keluarga sudah diverifikasi dan dinyatakan sah, tanpa harus menunggu proses evakuasi selesai.

"Sesuai arahan kami akan segera mungkin mencairkan, dana nya sudah ada sudah kami siapkan kurang lebih Rp 300 miliar," katanya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER