Gigih Wahyu Hari Irianto, Vice President Gas Domestik Pertamina menjelaskan pada praktiknya di negara lain harga jual energi seperti bahan bakar minyak (BBM) maupun gas ke masyarakat selalu berfluktuasi mengikuti perkembangan harga dunia.
“Namun di Indonesia ada Undang-Undang yang menyebutkan pemerintah tetap berhak mengatur. Untuk elpiji 12 kg ini bagi kami, adalah bagaimana bisa mendapat keuntungan yang tidak berlebihan tetapi wajar. Kami tidak boleh mengambil keuntungan terlalu besar karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Gigih melalui siaran pers, dikutip Senin (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengaku tahun lalu Pertamina harus menanggung kerugian sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 6 triliun dari bisnis elpiji 12 kg akibat masih dijual di bawah harga pasar. Dia khawatir pada 2015, perseroan terancam mengalami lagi kerugian dari bisnis elpiji elpiji. Apalagi pada 2015 pertumbuhan konsumsi elpiji baik 3 kg maupun 12 kg akan meningkat cukup tinggi di wilayah Sumatera Selatan dan Aceh.
Berharap Tak Migrasi
Manajemen Pertamina menurut Gigih mengakui bahwa menaikkan harga elpiji 12 kg merupakan pilihan yang sulit. Sebab dengan kenaikan harga tersebut, harga jual dari agen setelah ditambah biaya transportasi, biaya pengisian di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPPBE) dan pajak menjadi Rp 134.700 dari sebelumnya Rp 114.900 per tabung.
“Hasil survey yang kami lakukan, konsumen elpiji 12 kg itu mempunyai kebiasaan khusus dan tidak mudah pindah. Tinggal bagaimana kami mengendalikan peredaran tabung 3 kg agar tidak bertambah,” kata Gigih.
Naiknya harga jual elpiji 12 kg menurutnya akan diimbangi dengan peningkatan kualitas dengan penanganan yang lebih baik dan kualitas cat tabung yang lebih baik. (gen)