Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih menunggu target penerimaan yang diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Dalam APBN 2015, penerimaan bea dan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,2 triliun.
Namun Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Susiwijono Moegiarso meyakini akan ada tuntutan kenaikan target penerimaan bea dan cukai sekitar Rp 10 triliun sehingga target yang harus dicapai instansinya menjadi Rp 188,2 triliun.
"Kemarin Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) meminta ada kenaikan penerimaan minimal Rp 10 triliun dengan catatan akan diputuskan dalam APBNP nanti di DPR," kata Susiwijono kepada CNN Indonesia di Jakarta, Rabu (14/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susiwijono mengatakan untuk mengejar target penerimaan bea dan cukai tersebut, instansinya akan lebih menggenjot penerimaan cukai. Sebab untuk penerimaan bea di tahun ini diperkirakan masih akan melemah terpengaruh pertumbuhan ekonomi global yang lambat, terutama Tiongkok yang notabene sebagai partner terbesar dalam perdagangan Indonesia.
"Kalau cukai rokok sudah kita naikkan tarifnya per 1 Januari 2015 kemarin berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205, rata-rata kenaikannya itu 8,27 persen. Itu tinggi sekali," katanya.
Cukai Minuman BeralkoholSetelah menaikkan cukai rokok, DJBC rencananya juga akan menaikkan tarif cukai minuman beralkohol. Meskipun DJBC baru menaikan cukai minuman beralkohol pada Januari 2014 silam, pemerintah tidak akan ragu untuk menaikkannya lagi karena demi mengamankan terpenuhinya target penerimaan APBNP 2015 sebagai kepentingan utama.
"Tarif cukai idealnya naik setiap dua hingga empat tahun. Tapi kalau urgensinya demi penerimaan, kami siap menaikkan," ujar Susiwijono. Namun dia mengaku belum bisa memastikan kapan rencana kenaikan tarif cukai tersebut, termasuk besarannya sampai APBNP 2015 resmi disahkan.
Sebagai informasi realisasi
penerimaan negara yang dikumpulkan oleh DJBC pada 2014 sebesar Rp 161,63 triliun atau 93,04 persen dari target APBNP 2014 sebesar Rp 173,73 triliun.
Namun DJBC mengklaim pencapaian tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu karena secara nominal meningkat Rp 6,3 triliun atau tumbuh 5,1 persen. Hanya cukai yang mampu melampaui ekspektasi, yakni sebesar Rp 118,1 triliun atau sekitar 100,6 persen dari target APBNP 2014.
Cukai Minuman BersodaWacana penerapan cukai minuman bersoda juga kembali mencuat setelah selesainya kajian dari Kementerian Kesehatan terkait dampak minuman berkarbonasi ini terhadap kesehatan. Susiwijono mengatakan hal ini bakal menjadi salah satu opsi untuk mengejar target penerimaan bea cukai tahun depan.
Namun pihaknya belum mengusulkan kembali wacana cukai minuman bersoda kepada Kementerian Kesehatan. "Ini belum kami usulkan lagi. Kami memang berencana melakukan ekstensifikasi penerimaan bea cukai. Ekstensifikasi kan menambah obyek baru pengenaan cukai dan bea keluar," katanya.
Menurut dia, wacana penerapan minuman berkarbonasi sudah lama muncul ke publik, namun belum juga menemui titik terang. Pro dan kontra atas rencana kebijakan tersebut bergulir, hingga memicu perdebatan di parlemen.
"Ini baru wacana, tapi kemarin saya sudah diserang di mana-mana. Lho ini kan wacana yang sejak dulu sudah digulirkan, tidak perlu khawatir dengan itu. Kita lihat kalau target penerimaan tinggi sekali, maka tidak ada pilihan kita harus ekstensifikasi," tegasnya.
(gen)