KEBIJAKAN MENTERI

Ikan dan Kepiting Diproteksi, Apa Alasan Menteri Susi?

Deddy S | CNN Indonesia
Senin, 19 Jan 2015 13:37 WIB
Beberapa jenis komoditas perikanan sudah diproteksi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Apa saja jenisnya dan mengapa diproteksi?
Rajungan Portunus Pelagicus (Dok. Wikipedia)
Rajungan ini mempunyai persebaran habitat yang luas juga. Mulai dari samudera Hindia sampai ke Samudera Pasifik bagian barat. Meliputi Jepang, Filipina, di seluruh Asia Tenggara dan Asia Timur, Indonesia, sampai ke Australia timur dan kepulauan Fiji.

Rajungan ini hidup di ekosistem perairan dangkal, termasuk di area karang, mangrove, dan rumput laut. Usia dewasanya adalah setahun dengan ukuran karapas (cangkang) maksimal 20 centimeter.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015 yang melarang penangkapan rajungan ini dalam kondisi bertelur. Selain itu, hanya rajungan berukuran karapas di atas 10 centimeter yang boleh ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lobster Panulirus

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3 4 5 6
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER